SURABAYA, KOMPAS.com - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur mengaku tidak memiliki kewenangan membuka dan menutup lokasi wisata Gunung Bromo.
Penutupan dan pembukaan kawasan wisata Bromo, menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur Sinarto, bergantung status PPKM 4 daerah penyangga yakni Kabupaten Pasuruan, Probolinggo, Malang dan Lumajang.
"Jika ada salah satu daerah berdasarkan evaluasi levelnya turun, maka dari daerah itu wisatawan bisa masuk," katanya kepada wartawan usai acara Grand Final Raka Raki Jawa Timur di Surabaya, Selasa (26/10/2021) malam.
Baca juga: 14 Hektar Lahan di Sekitar Bromo Terbakar
Pihaknya mengaku mendapatkan banyak pertanyaan dari masyarakat soal kapan wisata Bromo kembali dibuka.
"Ya itu tergantung status PPKM daerah penyangga. Kita doakan semua daerah penyangga turun level," tuturnya.
Seperti diberitakan, aktivitas wisata di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur kembali ditutup secara total, Selasa (5/10/2021) setelah sempat dibuka terbatas.
Baca juga: Kebakaran 14 Hektar Lahan di Kawasan Bromo Terjadi di 2 Titik, Penyebabnya Belum Diketahui
Penutupan itu akibat level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah penyangga yakni Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo.
Daerah yang sebelumnya berada di level 2 itu naik menjadi level 3.
Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, 3, 2 dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Baca juga: Gunung Bromo Hasilkan PNBP Rp 283 Juta Selama Buka Sebulan Saat PPKM
Bagi wisatawan yang sudah telanjur memesan tiket secara online, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru selaku pengelola menyediakan opsi untuk penjadwalan ulang.
Sementara itu, selama dibuka terbatas sejak 6 September lalu animo wisatawan cukup tinggi.
Tercatat, ada sebanyak 7.878 orang wisatawan domestik dan 26 wisatawan mancanegara yang berkunjung.
Total jumlah kunjungan selama dibuka terbatas sebanyak 7.904 orang dengan nilai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 283.478.500.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.