Ikan disita
Dikatakannya, selain kapalnya, ada satu kapal lainnya yang juga ditangkap karena bernasib sama seperti dirinya. Kapal itu dinahkodai Abdul alias Bedul (22) dengan empat anggotanya.
"Sangat bersyukur kali lah kami bisa pulang. Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang membantu kepulangan kami. Kalau trauma sih, ya trauma. Kayaknya nanti gak akan sejauh itu lah cari ikannya," ungkapnya.
Juma mengatakan, dari dua kapal, ada 600 kg yang ditahan oleh petugas Malaysia. Menurutnya, hanya ikan itu saja yang disita. Semua peralatan tangkap, kapal dan lainnya dikembalikan semuanya.
"Hanya ikan saja yang disita. Ikhlaskan saja lah. Nanti cari lagi. Sangat bersyukur lah. Yang penting bisa pulang. Ini keluarga sudah tahu kami sudah sampai di Belawan," ujarnya.
Dipulangkan dari Malaysia
Kapal Juma dan Abdul tiba di Dermaga Bandar Deli pada Kamis (21/10/2021) sekitar pukul 10.15 WIB. Dua kapal itu dikawal oleh kapal milik TNI AL.
Ketua Himpunan Nelayan Seluduh Indonesia Sumatera Utara (HNSI Sumut), Zulfahri Siagian mengatakan saat ini masih ada sekitar 20-an nelayan asal Langkat dan Deli Serdang yang masih ditahan di Malaysia karena melewati batas wilayah dengan hukuman bervariasi mulai dari 1 tahun, 17 bulan dan lainnya.
Pemulangan 10 nelayan ini, pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), Bakamla, Polair dan lainnya.
Dia juga meminta HNSI Deli Serdang untuk mengumpulkan data-data nelayan untuk diproses agar bisa pulang. Ke-10 nelayan ini, kata dia, walaupun sudah ditangkap namun belum sempat diproses secara hukum. Hanya saja selama di sana, mereka menunggu proses yang berjalan.
Seminggu yang lalu, kata dia, seharusnya ada lima orang nelayan yang pulang dari Malaysia. Namun, hanya tiga orang saja yang dipulangkan dari Bandara Internasional Kualanamu karena dua orang lagi masih dikarantina sebab hasil PCR menyatakan kedua nelayan itu positif Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.