Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Sekolah di Gunungkidul Kemalingan dalam 5 Bulan, Ini Imbauan Dinas Pendidikan

Kompas.com - 20/10/2021, 11:15 WIB
Markus Yuwono,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olaharaga (Disdikpora) Gunungkidul, DI Yogyakarta, berharap pihak sekolah meningkatkan keamanan untuk mengantisipasi pencurian.

Berdasarkan data dari Polres Gunungkidul, terdapat 20 kasus pencurian sekolah selama lima bulan terakhir.

Sekretaris Disdikpora Gunungkidul Sudya Marsita mengimbau sekolah meningkatkan keamanan agar mewaspadai pencurian meski sudah memasuki pembelajaran tatap muka. 

"Aset milik sekolahan harus dijaga karena keberadaannya," kata Sudya saat dihubungi, Rabu (20/10/2021).

Peningkatan keamanan dilakukan untuk melindungi aset sekolah yang digunakan mendukung pembelajaran tatap muka. Jangan sampai, aset sekolah hilang sehingga mengganggu aktivitas belajar mengajar.

Baca juga: Warga Gunungkidul Bebas Pilih Merek Vaksin Covid-19 Setiap Hari Jumat

Untuk meningkatkan keamanan, petugas keamanan sekolah diminta meningkatkan patroli dan membuat jadwal piket dengan karyawan lainnya. Lalu, meningkatkan koordinasi dengan polisi.

"Semoga tidak lagi terjadi pencurian di sekolah," kata Sudya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana Putra mengatakan, pihaknya berhasil membungkar kasus pencurian di sejumlah sekolah di Gunungkidul.

Polisi menangkap DM, warga Madiun, Jawa Timur, yang menetapkan di Kapanewon Paliyan pada September 2021.

 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti puluhan laptop, ponsel, televisi, hingga peralatan elektronik lainnya.

"DM telah melancarkan aksinya di 20 sekolahan di Gunungkidul selama kurun waktu lima bulan terakhir," kata Riyan.

Pelaku melakukan aksinya di sekolah kapanewon seperti Wonosari, Paliyan, Playen, Semanu hingga Karangmojo.

Baca juga: Belum Buka Kawasan Wisata, Pemkab Gunungkidul Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Modusnya merusak pintu dengan cara membakar.

"Atas perbuatannya ini, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana Pencurian dengan Pemberata dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," kata Riyan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com