Salin Artikel

20 Sekolah di Gunungkidul Kemalingan dalam 5 Bulan, Ini Imbauan Dinas Pendidikan

Berdasarkan data dari Polres Gunungkidul, terdapat 20 kasus pencurian sekolah selama lima bulan terakhir.

Sekretaris Disdikpora Gunungkidul Sudya Marsita mengimbau sekolah meningkatkan keamanan agar mewaspadai pencurian meski sudah memasuki pembelajaran tatap muka. 

"Aset milik sekolahan harus dijaga karena keberadaannya," kata Sudya saat dihubungi, Rabu (20/10/2021).

Peningkatan keamanan dilakukan untuk melindungi aset sekolah yang digunakan mendukung pembelajaran tatap muka. Jangan sampai, aset sekolah hilang sehingga mengganggu aktivitas belajar mengajar.

Untuk meningkatkan keamanan, petugas keamanan sekolah diminta meningkatkan patroli dan membuat jadwal piket dengan karyawan lainnya. Lalu, meningkatkan koordinasi dengan polisi.

"Semoga tidak lagi terjadi pencurian di sekolah," kata Sudya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana Putra mengatakan, pihaknya berhasil membungkar kasus pencurian di sejumlah sekolah di Gunungkidul.

Polisi menangkap DM, warga Madiun, Jawa Timur, yang menetapkan di Kapanewon Paliyan pada September 2021.


Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti puluhan laptop, ponsel, televisi, hingga peralatan elektronik lainnya.

"DM telah melancarkan aksinya di 20 sekolahan di Gunungkidul selama kurun waktu lima bulan terakhir," kata Riyan.

Pelaku melakukan aksinya di sekolah kapanewon seperti Wonosari, Paliyan, Playen, Semanu hingga Karangmojo.

Modusnya merusak pintu dengan cara membakar.

"Atas perbuatannya ini, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana Pencurian dengan Pemberata dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," kata Riyan.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/20/111519978/20-sekolah-di-gunungkidul-kemalingan-dalam-5-bulan-ini-imbauan-dinas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke