PEKANBARU, KOMPAS.com - Perbuatan anak terhadap ayahnya di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, sangatlah miris.
Bagaimana tidak, seorang pria berinisial FK (28) tega menganiaya ayah kandungnya, AF (53).
Perbuatan jahat itu mengantarkan FK ke penjara.
Pelaku pun saat ini diamankan di Mapolsek Kampar.
Baca juga: Ayah Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun Terjadi di Ogan Ilir, Pelaku Hampir Diamuk Massa
Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani mengatakan, pertengkaran anak dan ayahnya ini terjadi di Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar, Jumat (15/10/2021), sekitar pukul 10.00 WIB.
"Pelaku FK kita tangkap setelah mendapat laporan dari ayahnya, AF. Pelaku menganiaya ayahnya karena tersulut emosi," kata Marupa dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (18/10/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Kampar, pertengkaran anak dan ayah berawal dari pembelian satu unit dump truk secara kredit.
Baca juga: Mengira Boneka, Warga Malah Temukan Mayat Pria Hanyut di Sungai
Kendaraan itu mulanya dipakai sang anak, dan pembayaran cicilan kreditnya berjalan dengan lancar.
Namun, saat tiga bulan terakhir, truk tersebut dioperasionalkan oleh ayahnya, AF.
Tiba-tiba, datang pihak leasing akan menarik kendaraan tersebut karena cicilannya tidak dibayarkan oleh AF.
"Untuk menghindari penarikan dari pihak leasing, kemudian si anak melunasi tunggakan cicilan lalu membawa truk tersebut ke rumahnya," sebut Marupa.