Korban tewas usai ditanyai pelaku
Pada Rabu (13/10/2021), pelaku mulanya mengajak korban yang merupakan istri sirinya ke sebuah hotel di Pekanbaru untuk menanyakan perihal memberi racun itu.
Namun, korban mengaku tidak pernah memberi racun kepada suaminya.
Karena emosi, pelaku langsung mencekik leher korban dan melakukan penganiayaan hingga tewas.
Dari hasil otopsi di Rumah Sakit Bayangkara Polda Riau, korban meninggal dunia karena lemas akibat lehernya dijerat dengan tali.
Kasubbid Yanmed Biddokkes Polda Riau Kompol Supriyanto yang mengikuti konferensi pers menyatakan, dari hasil otopsi memang ditemukan ada beberapa luka di tubuh korban.
"Ada luka bekas kekerasan tumpul di kepala, leher, dada perut. Namun, yang membuat korban meninggal dunia adalah kekerasan di bagian leher," ungkap Supriyanto kepada Kompas.com, Jumat.
Kemudian, dia menyebut ada bekas luka di bibir korban akibat dibekap oleh pelaku agar korban tidak berteriak.
Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, LS dijerat dengan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.