Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Meninggal Jatuh Saat Layangan, Bocah 13 Tahun di Bali Diduga Tewas Dianiaya, Ayahnya Jadi Tersangka

Kompas.com - 13/10/2021, 07:44 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - IKS (13), bocah asal Karangasem, Bali diduga tewas dianiaya ayah kandungnya.

Kasus tersebut terbongkar setelah keluarga curiga ada sejumlah luka lebam di tubuh IKS saat jenazahnya dimandikan.

Saat itu sang ayah, INK mengaku anaknya meninggal setelah jatuh saat bermain layang-layang bersama adiknya.

Baca juga: Hasil Autopsi Anak 13 Tahun di Bali Ada Tindak Kekerasan, Ayah Kandung Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan

Menurut INK, ia langsung membawa IKS ke dukun, namun nyawanya tetap tak tertolong.

Sebelum meninggal, INK menyebut anaknya ambruk dan kepalanya terbentur lantai. Bocah 13 tahun itu juga kemudian kejang, muntah dan diare.

Peristiwa tersebut terkadi pada September 2021.

Walaupun anggota keluarga lainnya merasa curiga, jenazah IKS tetap dikuburkan

"Keluarga dan kerabat, dilihat adanya kejanggalan-kejanggalan, namun tetap dimakamkan atau dikubur," ucap Kapolres Karangasem AKBP Ricko Abdillah Andang Taruna saat dihubungi, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Makam Anak 13 Tahun yang Diduga Dianiaya Ayah Dibongkar, Polisi Temukan Luka Kekerasan di Tubuh Korban

Makam dibongkar, sang ayah jadi tersangka

Setelah beberapa hari berselang, keluarga kemudian melaporkan kejanggalan itu kepada Polres Karangasem.

Atas izin pihak keluarga, makam bocah 13 tahun tersebut dibongkar untuk kepenting otopsi pada Selasa (5/10/2021).

Dari hasil otopsi RSUP Sanglah pada Minggu (10/10/2021), ditemukan ada luka akibat kekerasan di tubuh IKS.

Baca juga: Kronologi Siswa SMK Tewas Dianiaya Teman Sendiri, Pelaku Emosi Mulutnya Diolesi Garam Saat Tidur

Polisi pun melakukan penyelidikan dan menetapkan INK sebagai tersangka karena ia diduga menganiaya anak kandungnya hingga tewas.

"Dari hasil petunjuk, bukti, saksi ahli memang mengatakan bahwa ada tindak kekerasan yang diduga dilakukan salah satu orang tuanya sehingga sudah kita naikkan statusnya (ayahnya) sebagai tersangka," kata Ricko.

Atas perbuatannya itu, IKN dijerat Pasal 80 ayat (4) jo pasal 76C UU Nomor 25 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Subsider Pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ach. Fawaidi | Editor : Priska Sari Pratiwi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com