Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makam Anak 13 Tahun yang Diduga Dianiaya Ayah Dibongkar, Polisi Temukan Luka Kekerasan di Tubuh Korban

Kompas.com - 12/10/2021, 18:00 WIB
Ach Fawaidi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

KARANGASEM, KOMPAS.com - Polres Karangasem membongkar makam seorang anak laki-laki berinisial IKS (13) yang diduga menjadi korban penganiayaan ayah kandungnya, INK, untuk kepentingan autopsi.

Pembongkaran itu dilakukan atas pengaduan dan izin pihak keluarga pada Selasa (5/10/2021).

"Dari hasil petunjuk, bukti, saksi ahli memang mengatakan bahwa ada tindak kekerasan yang diduga dilakukan salah satu orang tuanya sehingga sudah kita naikkan statusnya (ayahnya) sebagai tersangka," kata Kapolres Karangasem AKBP Ricko Abdillah Andang Taruna saat dihubungi, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Cerita Menantu di Bali Pura-pura Dirampok Usai Kuras Tabungan Mertua, Uang Habis untuk Belanja Online

Ricko mengatakan, penetapan tersangka kepada INK dilakukan usai polisi menerima hasil autopsi dari RSUP Sanglah Denpasar, Minggu (10/10/2021).

Hasil autopsi tersebut menjadi dasar polisi mendalami dugaan penganiayaan yang dilakukan INK kepada anaknya.

"Sekarang kita masih proses pendalaman untuk mencocokan kembali, mungkin rekontruksi melihat situasi gambaran di rumahnya," ucap dia.

Ricko mengatakan, IKS meninggal pada September lalu.

Jenazahnya dikubur oleh orang tuanya didampingi sejumlah anggota keluarga.

Berdasarkan informasi yang disampaikan INK, awalnya sang anak diakui meninggal setelah jatuh saat bermain layang-layang bersama adiknya.

IKN langsung membawa anak tersebut ke dukun namun nyawanya tak tertolong.

Baca juga: Kilas Balik Bom Bali 2002, 19 Tahun Silam Ledakan Dahsyat Guncang Kuta dan Denpasar

Namun saat itu, anggota keluarga lainnya merasa curiga karena pada tubuh IKS ditemukan sejumlah luka lebam saat proses memandikan jenazah.

"Keluarga dan kerabat, dilihat adanya kejanggalan-kejanggalan, namun tetap dimakamkan atau dikubur," ucap Ricko. 

Setalah beberapa hari berselang, keluarga kemudian melaporkan kejanggalan itu kepada Polres Karangasem.

Polisi kemudian membongkar makam IKS untuk kepentingan autopsi dan ditemukan kekerasan di tubuh korban.

Baca juga: Ini Syarat Turis Asing Bisa ke Bali Mulai 14 Oktober 2021

Namun, untuk alasan penyelidikan, Ricko tidak mengungkap pada bagian tubuh IKS mana yang mengalami luka lebam.

"Kita masih terus dalami," kata dia.

Atas perbuatannya itu, IKN dijerat Pasal 80 ayat (4) jo pasal 76C UU Nomor 25 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Subsider Pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com