Sementara bunga bangkai yang tumbuh di pekarangan rumah Kholis sudah dalam keadaan layu.
Bunga itu memiliki tinggi sekitar 25 sentimeter dari tanah dengan diameter sekitar 20 sentimeter.
Sedangkan jenis yang dilindungi oleh Undang-undang adalah, bunga bangkai raksasa (Amarphopalus titanium) yang dapat berukuran hingga mencapai 5 meteran.
"Awal-awal turun hujan seperti sekarang, memang banyak tumbuh bunga Suweg itu. Sebab kelembaban udara juga mendukung," kata Agus.
Baca juga: Rusak Warung di Lamongan, 4 Pemuda Ditangkap Polisi
Agus menjelaskan, baik Rafflesia maupun Suweg sama-sama mengeluarkan bau yang tidak sedap, untuk menarik serangga yang membantu proses penyerbukan.
"Kalau saya pribadi, sejauh ini baru melihat Rafflesia itu di area hutan lindung yang ada di Jember, Lamongan belum pernah. Tapi kalau bunga Suweg banyak (sering), apalagi kondisi cuaca seperti sekarang," tutur Agus.
Sebelumnya bunga bangkai tumbuh di pekarangan rumah warga bernama Kholis di Dusun Krajan, Desa Sukobendu, Kecamatan Mantup.
Di pekarangan rumah Yateno di Dusun Bandung, Desa Karangsambigalih, Kecamatan Sugio, juga ditemukan tumbuhan serupa dan cukup identik seperti bunga Suweg yang dipaparkan oleh Agus.
Tumbuhan itu dinyatakan bukan jenis bunga yang dilindungi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.