Salin Artikel

Hasil Tinjauan BKSDA, Bunga Bangkai di Lamongan Bukan Jenis Tumbuhan yang Dilindungi

Fenomena itu mengundang perhatian dari jajaran Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur.

Hasil kajian

Tim dari BKSDA Jatim kemudian melihat sendiri dari dekat dan melakukan kajian.

Hasilnya, bunga bangkai yang tumbuh tersebut tidak termasuk dalam jenis yang dilindungi.

Dengan kata lain, tumbuhan itu bukan termasuk dalam jenis Rafflesia Arnoldi yang dilindungi selama ini oleh Undang-Undang.

"Itu bukan termasuk dalam jenis Rafflesia, tapi bunga Suweg (Amarphopalus paeoniifolius) dan bukan jenis yang dilindungi," ujar Kepala Resort Konservasi Wilayah (RKW) 10 Gresik-Lamongan BKSDA Jawa Timur Agus Ariyanto saat dihubungi, Senin (11/10/2021).

Agus menjelaskan, memang ada beberapa jenis bunga bangkai.

Ada yang termasuk dilindungi seperti Rafflesia, namun ada pula yang tidak dilindungi seperti jenis Suweg, kendati keduanya sama-sama mengeluarkan bau yang tidak sedap.

"Kadang masyarakat itu kan masih banyak yang salah persepsi. Kalau yang di Mantup itu, sekali lagi bunga Suweg dan bukan jenis yang dilindungi. Sebab kalau yang Rafflesia itu, biasa tumbuhnya inang di tanaman lain, tidak di tanah langsung dan biasanya memiliki ukuran besar," ucap Agus.

Bunga itu memiliki tinggi sekitar 25 sentimeter dari tanah dengan diameter sekitar 20 sentimeter.

Sedangkan jenis yang dilindungi oleh Undang-undang adalah, bunga bangkai raksasa (Amarphopalus titanium) yang dapat berukuran hingga mencapai 5 meteran.

"Awal-awal turun hujan seperti sekarang, memang banyak tumbuh bunga Suweg itu. Sebab kelembaban udara juga mendukung," kata Agus.

Agus menjelaskan, baik Rafflesia maupun Suweg sama-sama mengeluarkan bau yang tidak sedap, untuk menarik serangga yang membantu proses penyerbukan.

"Kalau saya pribadi, sejauh ini baru melihat Rafflesia itu di area hutan lindung yang ada di Jember, Lamongan belum pernah. Tapi kalau bunga Suweg banyak (sering), apalagi kondisi cuaca seperti sekarang," tutur Agus.

Sebelumnya bunga bangkai tumbuh di pekarangan rumah warga bernama Kholis di Dusun Krajan, Desa Sukobendu, Kecamatan Mantup.

Di pekarangan rumah Yateno di Dusun Bandung, Desa Karangsambigalih, Kecamatan Sugio, juga ditemukan tumbuhan serupa dan cukup identik seperti bunga Suweg yang dipaparkan oleh Agus.

Tumbuhan itu dinyatakan bukan jenis bunga yang dilindungi.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/11/172447478/hasil-tinjauan-bksda-bunga-bangkai-di-lamongan-bukan-jenis-tumbuhan-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke