Menurut Arief, dua polisi ini sudah memalsukan 29 SIM, tapi baru enam yang diserahkan ke pemesan.
Biasanya mereka bertemu di Palopo saat mengantar SIM.
"Bayarannya kadang dibayar tunai ataupun via transfer,” jelas Arief.
Briptu SHH dan Briptu IHN berteman sejak 2017. Mereka berkenalan saat sekolah kepolisian di SPN Batua Kota Makassar.
Baca juga: 11 Polisi, Berpangkat Bintara hingga Perwira, Kompak Jual Belasan Kg Sabu Hasil Tangkapan
Kini Briptu IHN dan Briptu SHH sedang menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sulsel.
Sedangkan Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP Abdul Rahim mengatakan, SIM yang dijual dua polisi itu dicetak di tempat lain, tidak melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Luwu Utara.
"SIM palsu itu terbit di luar daerah dan hal tersebut juga tanpa sepengetahuan Kasat Lantas dan Kanit Regident Polres Luwu Utara," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Dua Polisi Sekongkol Jual SIM Rp 1,8 Juta Per Lembar, Bayarnya Tunai atau Transfer.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.