Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sanksi bagi Warga yang Coba-coba Merusak Tabebuya di Surabaya

Kompas.com - 03/10/2021, 13:51 WIB
Ghinan Salman,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Bunga Tabebuya saat ini sudah menjadi salah satu ikon baru di Kota Surabaya.

Tanaman yang memiliki kemiripan dengan bunga Sakura di Jepang ini, sudah tumbuh merata dan menyebar di berbagai titik jalan protokol di Kota Pahlawan.

Salah satunya di wilayah Mayjen Sungkono, A. Yani, Gunung Anyar Merr, dan masih banyak lagi.

"Hampir semua jalanan Surabaya sudah ditanami bunga Tabebuya, karena setiap rayon di Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya menanam Tabebuya. Jadi jumlahnya sudah sangat banyak Se-Surabaya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKRTH Surabaya Anna Fajriatin kepada wartawan, Minggu (3/10/2021).

Baca juga: Warga Surabaya Ingin Risma Buat Taman Berisi Pohon Tabebuya

Sebagai upaya perlindungan dan menjaga kelestarian pohon yang ada di Kota Surabaya, pemkot akan mengenakan sanksi bagi masyarakat yang melakukan perusakan pohon.

Anna menjelaskan, sanksi itu salah satunya berupa penggantian pohon dengan jenis serupa.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 19 Tahun 2014 Tentang perlindungan Pohon.

"Jadi, pohon ini sangat berarti untuk menjaga lingkungan dan kualitas udara serta mengurangi polusi udara," kata Anna dikonfirmasi, Minggu (3/10/2021).

Anna mengatakan, tanaman yang berasal dari Brasil itu sejatinya tidak memerlukan perawatan khusus.

Untuk perawatannya, hanya dilakukan penyiraman dan diberikan pupuk secara reguler.

Pupuk yang digunakan adalah pupuk organik yang dihasilkan dari proses pengomposan sampah.

"Dari kegiatan perantingan pohon, kita manfaatkan untuk kompos. Untuk tanaman-tanaman yang ada di taman, kita sudah kurangi penggunaan pupuk kimia, beralih ke organik," kata dia.

Baca juga: Tak Hanya di Surabaya, Tabebuya Juga Ada di Lamongan dan Mulai Bermekaran

Meski tidak memerlukan perawatan khusus, Ia kembali mengingatkan kepada warga untuk tidak coba-coba merusak bunga tabebuya yang sudah menyebar di Kota Surabaya.

Ia mencontohkan, ketika ada masyarakat yang melakukan pelanggaran perdata seperti menebang pohon tanpa izin atau menabrak pohon tabebuya, maka KTP-nya akan ditahan oleh petugas operasi yustisi.

Kemudian, warga yang yang melakukan perusakan tersebut wajib menggantinya dengan Pohon Tabebuya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terlibat Korupsi, Kabiro Pemerintahan Sumbar Dinonaktifkan

Terlibat Korupsi, Kabiro Pemerintahan Sumbar Dinonaktifkan

Regional
Matahari Tepat di Atas Kabah, 1.200 Titik di Kebumen Diukur Kembali Arah Kiblatnya

Matahari Tepat di Atas Kabah, 1.200 Titik di Kebumen Diukur Kembali Arah Kiblatnya

Regional
Pembangunan 'Sheet Pile' di Kawasan Rob Tambaklorok Rampung Akhir Juni 2024

Pembangunan "Sheet Pile" di Kawasan Rob Tambaklorok Rampung Akhir Juni 2024

Regional
Patuhi Keputusan Mendikbud, Unnes Pastikan Tak Ada Kenaikan UKT dan IPI

Patuhi Keputusan Mendikbud, Unnes Pastikan Tak Ada Kenaikan UKT dan IPI

Regional
Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru Jilid II, Kejati Kantongi Nama Tersangka

Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru Jilid II, Kejati Kantongi Nama Tersangka

Regional
Balap Liar Depan Rumdin Kapolda Kalbar Meresahkan, 11 Motor Trail Diamankan

Balap Liar Depan Rumdin Kapolda Kalbar Meresahkan, 11 Motor Trail Diamankan

Regional
Dibangun di Kawasan Rawan Rob Tambaklorok, Rumah Apung Tahan Gempa Diresmikan

Dibangun di Kawasan Rawan Rob Tambaklorok, Rumah Apung Tahan Gempa Diresmikan

Regional
Pulang Kongko, 2 Remaja Dikejar Geng Motor dan Dilempar Molotov

Pulang Kongko, 2 Remaja Dikejar Geng Motor dan Dilempar Molotov

Regional
Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, Kepala Biro sampai Guru Jadi Tersangka

Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, Kepala Biro sampai Guru Jadi Tersangka

Regional
Penjaringan Pilkada Kota Tegal di Partai Gerindra Ditutup, 12 Nama Mendaftar

Penjaringan Pilkada Kota Tegal di Partai Gerindra Ditutup, 12 Nama Mendaftar

Regional
Komedi Putar di Lampung Roboh, Diduga karena Baut Tiang Penyangga Patah

Komedi Putar di Lampung Roboh, Diduga karena Baut Tiang Penyangga Patah

Regional
Pria di Malinau Coba Perkosa Kerabat Majikannya, Tiga Kali Aksinya Gagal

Pria di Malinau Coba Perkosa Kerabat Majikannya, Tiga Kali Aksinya Gagal

Regional
Waspada Penipuan Berkedok Pembangunan Median Jalan Purworejo-Yogyakarta, Pelaku Minta Sejumlah Uang

Waspada Penipuan Berkedok Pembangunan Median Jalan Purworejo-Yogyakarta, Pelaku Minta Sejumlah Uang

Regional
Wapres Ma'ruf Amin Hadiri Ijtima Ulama di Bangka, Listrik Dipastikan Tak Padam

Wapres Ma'ruf Amin Hadiri Ijtima Ulama di Bangka, Listrik Dipastikan Tak Padam

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com