KOMPAS.com- Sejumlah orang berunjuk rasa menuntut rombongan gowes Wali Kota Malang Sutiaji disanksi lantaran melanggar ketentuan PPKM Level 3.
Rombongan pejabat di Kota Malang itu diketahui gowes dan nekat menerobos kawasan Pantai Kondang Merak yang seharusnya masih ditutup.
Merespons hal tersebut, massa yang menamakan diri Aliansi Kondang Merak pun melakukan demonstrasi di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur pada Rabu (22/9/2021).
Baca juga: Warga Demo di Balai Kota Malang, Tuntut Rombongan Wali Kota yang Gowes ke Pantai Disanksi
Koordinator aksi Achmad Faried mengungkapkan, Wali Kota Sutiaji dan seluruh pejabat yang terlibat dalam kegiatan itu harus mendapatkan sanksi.
Hal itu dilakukan demi rasa keadilan terhadap penegakan aturan PPKM.
"Demi keadilan bagi seluruh rakyat, proses pemberian sanksi harus dilakukan karena masyarakat yang melanggar PPKM sudah disanksi," kata dia.
Achmad menuturkan, semua orang harus memiliki kedudukan sama dalam hukum.
Apalagi para pejabat itu, ada yang tergabung dalam Satgas Covid-19.
"Keadilan yang sesuai dengan aturan PPKM yang sudah diperlakukan. Semua harus sama. Apalagi mereka adalah Satgas Covid-19 yang harusnya paham dengan aturan itu," ungkapnya.
Baca juga: Soal Kasus Rombongan Wali Kota Malang Gowes ke Pantai Saat PPKM, Polisi Periksa Kadishub
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.