Massa aksi pun menuntut agar para pejabat yang terlibat gowes itu segera diperiksa.
"Menuntut Pak Sutiaji dan Pak Erik (Sekda) sebagai pejabat publik untuk diperiksa karena beliau sudah melanggar PPKM," kata dia.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh kepolisian. Satgas Covid-19 Malang pun tengah menyelidiki potensi pelanggaran PPKM.
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi juga telah dilakukan.
Baca juga: Soal Kasus Fetish di Malang, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana, Kasus Dihentikan
Sebelumnya, video rombongan Wali Kota Malang Sutiaji dan sejumlah pejabatnya gowes menerobos Pantai Kondang Merak di Kabupaten Malang, viral di media sosial.
Padahal saat itu Pantai Kondang Merak seharusnya masih ditutup karena PPKM level 3.
Kegiatan gowes tersebut dilakukan pada Minggu (19/9/2021).
Dalam video yang beredar, tampak sejumlah kendaraan dinas Pemkot Malang yang berpelat merah.
Terlihat rombongan sempat dihalau oleh polisi namun mereka tetap memasuki area pantai.
Sumber: Kompas.com (Kontributor Malang, Andi Hartik | Editor: Priska Sari Pratiwi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.