KOMPAS.com - Komplotan pencuri kabel bawah tanah yang sedang beraksi di wilayah Kota Blitar, Jawa Timur, tepergok oleh polisi.
Para pelaku langsung kabur menggunakan mobil.
Namun, tidak dengan salah satu pelaku, IR (29). Karena ditinggal kabur oleh rekannya, pria asal Lampung Utara itu ditangkap polisi.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, IR bekerja sama dengan 14 orang lainnya saat beraksi.
Para pelaku yang melarikan diri sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Tersangka bekerja bersama 14 orang yang lain yang telah kami tetapkan sebagai DPO," ucapnya di Markas Polres Blitar Kota, Jumat (17/9/2021).
Sebelum ditangkap polisi, IR sedang mencuri kabel bawah tanah milik Telkom di Jalan Tanjung, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Peristiwa ini terjadi pada 29 Agustus 2021.
"Ketika polisi datang, saya baru keluar dari tempat kabel di bawah tanah. Saya mau lari ke mobil yang ditumpangi temen-temen saya tapi keburu ditinggal," tuturnya.
Yudhi menuturkan, kasus ini terungkap usai polisi mendapat informasi dari masyarakat soal adanya dugaan pencurian kabel bawah tanah milik Telkom.
Baca juga: Maling Kabel Tak Bisa Turun dari Atap Gudang, Minta Tolong Polisi dan TNI Ambilkan Tangga, Ini Ceritanya