Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Residivis Begal Sepasang Kekasih di Sidoarjo, Bawa Samurai dan Ancam Korban untuk Serahkan Motor

Kompas.com - 14/09/2021, 06:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengamankan AL dan MS, warga Troboso, Taman Sidoarjo pelaku pembegalan sepasang kekasih JalanBarengkrajan, Krian, Sidoarjo.

AL adalah seorang residivis pencurian dengan kekerasan. Ia ditangkap tahun 2017 saat masih duduk di bangku SMA.

Saat itu AL divonis 3 bulan karena masih di bawah umur. Mereka diamankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan.

Dari hasil penyelidikan, AL dam MS kerap beroperasi di sepanjang Jalan Desa Barengkrajan.

Baca juga: Sepasang Kekasih Jadi Korban Begal Bersenjata Samurai di Sidoarjo, Pelaku Ditangkap Polisi

Salah satu korban begal AL dan MS adalah Riski Maulana yang sedang berboncengan dengan kekasihnya, Tiara Sekar.

Mereka dibegal oleh kedua pelaku saat melintas di Jalan Desa Barengkrajan pada Minggu (12/9/2021) dini hari.

Menurut Kapolresta Sidoarjo Kompol Kusumo Wahyu Bintoro saat kejadian, dua pelaku langsung memotong laju motor korban dan mengancam korban dengan samurai.

"Dalam menjalankan aksinya, pelaku ini langsung memotong laju motor korban hingga korban terjatuh. Sambil mengancam korban dengan senjata tajam berupa parang atau samurai, dan mengenai kaca lampu depan motor korban," kata Wahyu saat melakukan pers rilis di Mapolresta Sidoarjo, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Detik-detik Aksi Begal Sadis di Depan Balai Kota Semarang, Terekam CCTV, Satu Orang Tewas

Ia mengatakan kedua pelaku juga meminta korban menyerahkan ponsel dan motor yang dikendarai. Karena ketakutan, Riski dan kekasihnya menyerahkan ponsel serta motornya lalu melarikan diri.

"Karena ketakutan, Riski bersama kekasihnya melarikan diri. Handphone dan motor diserahkan kepada pelaku. Beruntung korban tidak mengalami luka dari kejadian begal tersebut," papar Wahyu.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan satu unit motor Yamah Mio dengan nomor polisi S 5607 PO, sebuah ponsel, samurai, jaket dan celan pendek.

Baca juga: Beraksi di Depan Kantor Walkot Semarang, 2 Begal yang Tewaskan Korbannya Ditangkap

"Akhirnya kami dapat meringkus AI dan MS, keduanya warga Trosobo, Taman, Sidoarjo," ujar Wahyu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka langsung ditahan. Kedua pelaku dikenai ancaman hukuman sesuai Pasal 365 ayat 2 KUHP yakni penjara selama 12 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muchlis | Editor : Priska Sari Pratiwi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Regional
Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Desa di Purworejo Ini Terbangkan 'Drone' untuk Basmi Hama Wereng

Desa di Purworejo Ini Terbangkan "Drone" untuk Basmi Hama Wereng

Regional
Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Regional
Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Regional
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Regional
Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Regional
Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Regional
Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Regional
Gelar Rakorcabsus, PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Jadi Cagub Jateng

Gelar Rakorcabsus, PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Jadi Cagub Jateng

Regional
Blora Jadi Tuan Rumah Popda 2024, Bupati Arief Sambut Atlet Pelajar dari Wilayah Eks Karesidenan Pati

Blora Jadi Tuan Rumah Popda 2024, Bupati Arief Sambut Atlet Pelajar dari Wilayah Eks Karesidenan Pati

Regional
Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Regional
Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com