Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Hilangnya Deposito Rp 45 Miliar Milik Pengusaha Sulawesi Selatan Versi Nasabah

Kompas.com - 14/09/2021, 06:00 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com – Kuasa hukum nasabah BNI cabang Makassar, Syamsul Kamar mengungkapkan kronologi hilangnya uang kliennya, pengusaha asal Sulawesi Selatan Andi Idris Manggabarani sebesar Rp 45 miliar.

Syamsul mengatakan, apabila kasus penggelapan dana nasabah di Bank BNI sering terjadi, terindikasi kelemahan sistem pengawasan dan pengamanan di internal Bank BNI.

“Kasus tersebut harus diteliti dengan seksama, mengingat bahwa kasus ini tidak berhenti pada pemalsuan bilyet deposito saja, namun dikurasnya dana nasabah melalui rekening rekayasa atau bodong dan terjadinya transaksi nominal besar tanpa sepengetahuan nasabah,” ungkapnya.

Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap Pegawai BNI yang Hilangkan Deposito Nasabah Rp 45 Miliar

Syamsul Kamar pun membantah rilis resmi Kuasa Hukum Bank BNI, Ronny LD Janis.

Dalam rilis tersebut, pihak Bank BNI telah melakukan investigasi dan mengungkapkan ada tiga temuan utama dalam investigasi tersebut. Pertama, bilyet deposito tidak pernah diterbitkan oleh kantor cabang. Kedua, deposito tidak tercatat di sistem Bank BNI. Ketiga, BNI tidak menemukan adanya setoran dana nasabah untuk pembukaan deposito tersebut.

“Dana senilai Rp 45 miliar tersebut telah tersimpan (existing) di tabungan Andi Idris Manggabarani selaku pemilik rekening. Berdasarkan pemeriksaan Mabes Polri pada klien kami, dengan bukti transkrip rekening koran, ditemukan aliran dana dari tabungan nasabah ke rekening rekayasa (bodong),” jelasnya.

Syamsul Kamar menjelaskan, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan seorang tersangka berinisial MBS dan telah dilakukan penahanan.

Bareskrim Polri saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dari peristiwa pidana tersebut.

“Ini tindakan melibatkan beberapa pihak dan membutuhkan persetujuan berjenjang (manajemen) sehingga pelanggaran prosedur ini dilakukan terstruktur dan sistematis," katanya.

Syamsul menambahkan, dalam kasus ini, kuat dugaan manajemen tidak menerapkan prinsip know your customer (KYC) dengan tidak memverifikasi data nasabah pada sistem customer information file (CIF) yang terdaftar dalam bank.

"Tidak dilakukannya dual control dan prinsip kehati-hatian dalam segala bentuk tindakan pelayanan perbankan,” ungkap Syamsul Kamar.

Dia menjelaskan, pada level supervisor diduga tidak melakukan otorisasi yaitu verifikasi dan validasi oleh pihak yang berwenang, bahwa aktivitas atau transaksi sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan bank.

Serta adanya transaksi nominal besar tanpa call-back (konfirmasi) kepada pemilik rekening sehingga manajemen, mulai dari level operasional, supervisor hingga pimpinan cabang) diduga lalai dan terlibat dalam tindak kejahatan tersebut.

Syamsul Kamar mengatakan, pihak bank mencoba mengaburkan pokok permasalahan kepada publik seperti dalam rilis resmi kuasa hukum Bank BNI, Ronny LD Janis dengan mengimbau agar semua pihak menghormati dan menunggu proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

Selain itu menahan diri untuk membuat pernyataan-pernyataan yang dapat dikategorikan sebagai tindakan pencemaran nama baik atau kabar bohong atau hoaks yang mendiskreditkan Bank BNI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com