WONOGIRI, KOMPAS.com - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Wonogiri menangkap PPH (35), seorang guru olahraga yang menjadi predator anak di satu SD di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri.
Pria ini ditangkap setelah menyodomi enam siswanya secara bergantian dalam kurun waktu dua tahun (2016-2018).
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (10/9/2021), menyatakan, sejauh ini baru enam anak yang diketahui menjadi korban sodomi tersangka Hardaya.
Baca juga: Ber-KTP Jatim, Pengasuh Asrama yang Sodomi 3 Bocah di Solok Masih Buron
Enam anak yang menjadi korban sodomi tersangka yakni J (14), AB (14), R (15), AA (14), D (15), dan RA (13).
Saat jadi korban, keenam anak itu masih di bangku sekolah dasar (SD). Saat ini keenamnya sementara sekolah di SMP.
“Sementara baru enam anak yang diketahui jadi korban sodomi tersangka. Bila ada warga yang merasa anaknya menjadi korban tersangka, silakan datang ke Polres Wonogiri,” ujar Dydit.
Menurut Dydit, ulah PPH terungkap setelah salah satu korban melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya akhir Juli 2021.
Tidak terima dengan aksi bejat sang guru, orangtua korban melaporkan percabulan anak itu ke Polres Wonogiri pekan lalu.
Hasil pengembangan penyidikan, tersangka mengaku sudah mencabuli enam anak-anak didiknya.
Baca juga: Kesakitan Saat Buang Air Besar, Bocah di Solok Mengaku Jadi Korban Sodomi Pengasuh Asrama
Untuk mencabuli para korbannya, PPH berpura-pura meminta para korban memijat tubuhnya. Setelah selesai, giliran tersangka memijat korban.
“Kepada korban, pelaku menyatakan dengan dipijat tubuh korban akan bertambah tinggi. Tak lama kemudian pelaku mencabuli (dengan menyodomi) korban,” tutur Dydit.
Terhadap kasus itu, kata Dydit, tersangka yang juga seorang PNS itu dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Ancaman hukumannya paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara. Tak hanya itu, tersangka terancam hukuman denda paling banyak Rp 5 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.