Terkesan luput dari pengawasan
Armuji mengaku kecewa atas peraturan dari sekolah tersebut.
Sebab seakan-akan Dinas Pendidikan Kota Surabaya tidak melakukan pengawasan terhadap sekolah-sekolah.
Padahal pihaknya sudah memberi peringatan bahwa tidak ada kewajiban siswa membeli seragam.
"Makanya ini kami sangat menyesalkan, terutama sama Dispendik Surabaya. Karena mereka tidak mau tahu hal-hal semacam itu. Aturannya sudah jelas, bagi warga MBR akan diberi seragam buku dan semuanya ditanggung pemerintah," kata Armuji.
Meski demikian, Armuji tidak menyebutkan sekolah yang melakukan penarikan biaya seragam.
Baca juga: Tawuran Remaja di Surabaya, Direncanakan Lewat Medsos hingga 4 Orang Ditangkap
Minta Dispendik cek ke bawah
Armuji pun kembali menginstruksikan kepada para kepala sekolah untuk tidak memaksa siswa membeli seragam.
Ia juga meminta agar Dispendik Surabaya turun ke sekolah-sekolah untuk melakukan pengawasan agar hal-hal serupa tidak terjadi lagi.
"Kalau enggak ada laporan, mungkin Dispendik akan diam saja. Tapi, kalau sudah seperti ini, kami instruksikan harus turun ke sekolah-sekolah untuk bisa mengecek keberadaan anak-anak MBR ini," kata Armuji.
Ia pun meminta Dispendik Surabaya untuk memanggil semua kepala sekolah agar tidak ada lagi kebijakan sekolah yang bertentangan dengan regulasi Pemkot Surabaya.
"Ini tugas Dispendik untuk memanggil semua kepala sekolah dan menginstruksikan agar tidak lagi memaksa siswa membeli seragam. Ini kesannya Dispendik juga enggak kerja kalau seperti ini," kata Armuji.
"Untuk berikutnya, tidak boleh pihak sekolah memaksa siswa atau wali murid membeli seragam. Kewajiban dari Dispendik, sesegera mungkin memberikan seragam bagi anak-anak dari MBR," imbuh Armuji.
Baca juga: Belajar Tatap Muka Dimulai, Sekolah Diminta Jangan Paksa Murid Beli Seragam Baru