"Iya, honor seperti itu memang ada," kata Rini.
Menurut Rini, pejabat yang menerima honor dari biaya pemakaman Covid-19 telah diminta menyerahkan ke Dinas Sosial untuk selanjutnya diberikan ke desa-desa yang melaksanakan pemakaman dengan protokol kesehatan Covid-19.
Rini tidak menjelaskan rinci di jabatan apa saja honor tersebut selama ini mengalir.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Blitar Santoso menegaskan, bahwa tidak ada pungutan dari biaya pemakaman dengan protokol kesehatan yang mengalir sebagai honor untuk pejabat di Satgas Covid-19 Kota Blitar.
Santoso mengatakan, justru Pemerintah Kota Blitar terus berusaha mencari cara bagaimana meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Alhamdulillah selama ini tidak pernah memungut semacam itu karena kita harus punya 'sense of crisis' ya. Di saat bangsa dihadapkan pada permasalahan seperti itu, makanya jangan sampai membebani kepada warga," kata Santoso.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.