Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi soal Honor Pemakaman Pasien Covid-19 untuk Pejabat di Jember, Menko PMK: Sebenarnya Tidak Melanggar Aturan

Kompas.com - 29/08/2021, 12:44 WIB
Asip Agus Hasani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah daerah tidak melanggar aturan yang ada dengan membuat kebijakan adanya honor bagi pejabat dari biaya pemakaman dengan protokol kesehatan Covid-19.

Muhadjir menuturkan, kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Jember itu memang dimungkinkan dari sisi aturan, meskipun pemerintah pusat tidak pernah membuat kebijakan yang bisa dijadikan dasar oleh pemerintah daerah.

"Sebenarnya regulasi (dari pusat) tidak ada, tapi kalau ketentuannya diperbolehkan," ujar Muhadjir, kepada wartawan usai berziarah ke Makam Bung Karno di Kota Blitar, Minggu (29/8/2021).

"Tapi, katanya sudah dikembalikan kok," tambah Muhadjir, tentang aliran dana pemakaman ke sejumlah pejabat Pemkab Jember termasuk Bupati.

Baca juga: Mengapa Bupati Jember dan Pejabat Lainnya Kembalikan Honor Rp 282 Juta dari Pemakaman Pasien Covid-19?

Meski tidak menyalahi aturan, kata dia, adanya honor bagi pejabat yang berasal dari biaya pemakaman pasien Covid-19 dinilai tidak etis.

Muhadjir mengatakan, dalam suasana pandemi Covid-19 seyogyanya penjabat membuat aturan yang bijak.

"Tapi, dalam suasana pandemi tentunya masing-masing (daerah) membuat keputusan yang bijak," kata dia.

Bupati Blitar akui ada honor pemakaman

Ketika wartawan menanyakan apakah ada pungutan honor pemakaman di Kota dan Kabupaten Blitar, Muhadjir mempersilahkan Bupati dan Wali Kota Blitar yang ada di sebelah kiri dan kanannya untuk menjawab.

Bupati Blitar Rini Syarifah pada kesempatan itu mengakui adanya dana pemakaman pasien Covid-19 untuk sejumlah pejabat.

Namun, Rini mengatakan, dirinya baru saja membuat surat edaran berisi perintah kepada pejabat yang menerima honor tersebut untuk menyerahkan ke Dinas Sosial.

 

"Iya, honor seperti itu memang ada," kata Rini.

Menurut Rini, pejabat yang menerima honor dari biaya pemakaman Covid-19 telah diminta menyerahkan ke Dinas Sosial untuk selanjutnya diberikan ke desa-desa yang melaksanakan pemakaman dengan protokol kesehatan Covid-19.

Rini tidak menjelaskan rinci di jabatan apa saja honor tersebut selama ini mengalir.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Blitar Santoso menegaskan, bahwa tidak ada pungutan dari biaya pemakaman dengan protokol kesehatan yang mengalir sebagai honor untuk pejabat di Satgas Covid-19 Kota Blitar.

Baca juga: Soal Honor Rp 70 Juta bagi Pejabat dari Kematian Pasien Covid-19, Sekda Jember: 50 Orang Meninggal Per Hari

Santoso mengatakan, justru Pemerintah Kota Blitar terus berusaha mencari cara bagaimana meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Alhamdulillah selama ini tidak pernah memungut semacam itu karena kita harus punya 'sense of crisis' ya. Di saat bangsa dihadapkan pada permasalahan seperti itu, makanya jangan sampai membebani kepada warga," kata Santoso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com