Dirinya mengaku baru sekali mendapatkan honor dari tim pemakaman jenazah Covid-19 tersebut.
Dia tak pernah berharap mendapatkan honor dari warga yang meninggal itu.
Tim pemakaman Covid-19, kata dia, juga sudah ada sebelumnya.
Namun, tingkat kematian lebih sedikit, sehingga honor yang didapatkan juga sedikit.
Anggota Pansus Covid-19 DPRD Jember Hadi Supaat sebelumnya menyesalkan adanya honor bagi pejabat sebagai tim pemakaman jenazah Covid-19.
Baca juga: Pejabat Terima Honor Rp 70 Juta dari Pemakaman Jenazah Covid-19, Ini Penjelasan Bupati Jember
Honor tersebut diterima Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember hingga Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistisk BPBD Jember.
Apalagi, jumlah honornya yang diterima masing-masing pejabat itu sebesar Rp 70.500.000. Total nilai dari empat pejabat itu sebanyak 282.000.000.
“Ini keputusan yang fatal dan tidak etis,” kata Hadi Supaat.
(KOMPAS.COM/BAGUS SUPRIADI | PYTHAG KURNIATI)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.