Usai mencabuli korban, pelaku lalu mengancam akan membunuh korban.
Karena ketakutan, korban langsung lari pulang ke rumah neneknya yang berjarak kurang lebih satu kilometer dari rumah pelaku.
Ketika itu, korban tidak memberitahukan kejadian itu ke siapa pun termasuk neneknya.
Aksi cabul dilakukan berulang
Setelah itu, pelaku terus mencabuli korban berulang kali. Puncaknya pada Juli 2021, korban dicabuli saat disuruh mengambil garam di rumah pelaku.
Korban yang tak tahan, kemudian melaporkan kejadian ke pamannya yang lain.
Keluarga lalu melapor ke Mapolres TTS.
Polisi yang menerima laporan, selanjutnya mendatangi rumah pelaku untuk menangkapnya, tetapi pelaku kabur.
"Pelaku saat ini masih dalam pengejaran," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.