Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi dengan Dua Kepala Dalam Satu Tubuh Lahir di Tegal

Kompas.com - 21/08/2021, 16:40 WIB
Tresno Setiadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


TEGAL, KOMPAS.com - Bayi dengan dua kepala dalam satu tubuh lahir di RSUD dr Soeselo, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Jumat (20/8/2021) malam.

Bayi berjenis kelamin perempuan ini merupakan anak pasangan ‎Mudirah (33) dan Rojikin (36), warga Desa Balaradin, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr Soeselo Slawi Tegal, Titis Cahyaningsih mengatakan, bayi dilahirkan melalui operasi.

Baca juga: Bayi Berkepala Dua Lahir di Makassar

"Semalam dilahirkan dengan operasi sesar. Bayi lahir pukul 23.15 WIB. Kondisi saat ini sedang dirawat di ruang perinatologi berisiko tinggi. Keadaanya agak kurang baik, karena dua kepala satu tubuh," kata Titis saat ditemui di RSUD dr Soeselo Slawi, Sabtu (21/8/2021).

Titis mengatakan, bayi tersebut memiliki berat 3,3 kilogram, dan panjang 46 sentimeter.

"Dokter yang merawat bayi memutuskan untuk merujuk ke Rumah Sakit Kariadi Semarang untuk mendapat perawatan lebih komprehensif. Ini sedang kita siapkan," kata Titis.

Baca juga: Ini Penjelasan Medis Terkait Bayi dengan Dua Kepala di Gresik

Sementara itu, sang ibu bayi tersebut, saat ini dalam kondisi sehat.

Sebelum melahirkan, usia kehamilan sudah 34 minggu.

"Kalau kondisi ibunya baik. Keluarga termasuk kurang mampu. Bayi sedang diproses BPJS dan Pemda menaungi dengan Jampersal (Jaminan Persalinan) jadi tidak ada masalah dengan pembiayaan," kata Titis.

Sang Ibu, Mudirah, bercerita bahwa dia merasakan kehamilan yang normal, sama seperti saat mengandung anak pertama dan kedua.

"Tidak merasakan apa pun. Makanan normal, nafsu makan biasa. Obat-obatan kimia tidak, hanya obat dari bidan saja. Kontrol ke bidan rutin sebulan sekali," kata Mudirah saat ditemui di ruang perawatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com