Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ditahan, 7 Siswa SMP di Gunungkidul yang Lucuti Bendera Merah Putih Wajib Lapor

Kompas.com - 17/08/2021, 18:25 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Kepolisian Resort Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum memproses hukum 7 remaja yang sengaja mencopoti bendera merah putih milik warga.

Polisi hanya mengenai wajib lapor kepada anak-anak tersebut.

"Sementara ini dikembalikan ke orang tua dan kami kenakan wajib lapor," kata Kapolres Gunungkidul AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah saat ditemui seusai upacara HUT Ke-76 RI 76 di Wonosari, Selasa (17/8/2021).

Baca juga: Mengaku Iseng, 7 Remaja di Gunungkidul Nekat Copoti Bendera dan Umbul-umbul Merah Putih

Dijelaskannya, ke-7 remaja yang masih duduk di bangku SMP itu saat pemeriksaan mengaku iseng menarik bendera merah putih dan umbul-umbul di beberapa tempat di Kapanewon Wonosari dan Karangmojo.

Kapolres mengaku sudah memanggil orangtua, Dinas Sosial hingga Bapas untuk penanganan selanjutnya.

Rusaknya bendera merah putih itu karena saat menarik mereka mengggunakan sepeda motor sambil berjalan. Sehingga mengakibatkan bendera terobek.

"Tidak ada kesengajaan untuk merusak bendera tersebut. Bendera tersebut terobek karena pada saat ditarik ikut terobek. Iseng, sambil naik motor makanya ketarik," kata Aditya.

Baca juga: Lucuti Bendera Merah Putih, 7 Bocah di Gunungkidul Ditangkap Polisi

Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengaku menyesalkan tindakan iseng 7 remaja tersebut. Sebab, untuk bisa mengibarkan bendera merah putih diperlukan perjuangan panjang.

"Bendera bisa berdiri tegak itu butuh perjungan," ucap dia.

Sebelumnya,Kasubag Humas Iptu Suryanto mengatakan 7 anak tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (UPPA) Polres Gunungkidul bersama orangtuanya. Tidak disebutkan asal ketujuh remaja tersebut.

Dijelaskannya, tujuh anak ini melakukan pencopotan bendera merah putih dan umbul-umbul di Kapanewon Karangmojo, dan Kapanewon Wonosari pada 11 sampai 13 Agustus 2021. Mereka melakukan aksinya pada malam hari, dan diamankan 14 Agustus 2021.

"Saat ini masih diperiksa motifnya di UPPA, apakah hanya iseng atau ada unsur lainnya," kata Suryanto. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com