Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Kasus Penyelundupan Satwa Langka Kukang di Sumbar, Pelaku Dihukum 1,5 Tahun Penjara, 2 Kukang Dilepasliarkan

Kompas.com - 12/08/2021, 17:29 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Setelah pelaku penyeludupan Kukang (Nycticebus coucang) divonis 1,5 tahun penjara, satwa langka dilindungi negara tersebut akhirnya dilepasliarkan kembali ke habitatnya.

Dua kukang itu dilepasliarkan di kawasan hutan konservasi Cagar Alam Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Senin (9/8/2021) lalu disaksikan pihak Polres Agam dan Kejaksaan Negeri Agam.

"Dua kukang ini merupakan barang bukti dari hasil penyeludupan pelaku HJ yang sudah divonis pengadilan," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar Ardi Andono yang dihubungi Kompas.com, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Ditangkap Polda Riau, Kukang hingga Kuku Harimau Turut Disita

Pelaku HJ, pelaku divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Agam bersalah dengan hukuman 1,5 tahun dan denda Rp 5 juta pada 15 Juli 2021 lalu.

"Pelaku telah dinyatatakan bersalah dan melanggar pasal 21 ayat 2 huruf a undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya," kata Ardi.

Setelah divonis, kata Ardi, pihaknya bersama Kejaksaan dan polisi menyiapkan proses lepas liar dua satwa langka tersebut.

Baca juga: Dikira Kucing, Hewan Langka Kukang Jawa Tertangkap Warga di Tasikmalaya, Lemas dan Luka

Setelah melalui proses pemeriksaan kesehatan kedua satwa itu, akhirnya baru dilepasliarkan pada Senin lalu.

Kasus penyeludupan itu, berawal ketika HJ ditangkap dan diamankan oleh tim gabungan BKSDA Sumatra Barat (Sumbar) dan Satreskrim Polres Agam di Pasar Bawan kecamatan Ampek Nagari kabupaten Agam, Rabu (24/3/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

HJ diamankan ketika membawa dan akan memperniagakan satwa langka dan dilindungi jenis kukang sebanyak dua ekor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com