Dia juga mengklarifikasi video speedboat yang ugal-ugalan beredar di media sosial.
Menurutnya, video itu bukan kecelakaan dua speedboat pada hari Jumat 6 Agustus 2021 yang menewaskan dua penumpangnya, tapi itu diambil beberapa sebelum kejadian.
Atas peristiwa tersebut, dua orang meninggal dunia.
Baca juga: Kata Polisi soal Tindakan Kades di Sumenep yang Bentak Kapolsek: Kasar dan Tidak Sopan
Pertama adalah Kepala BRI Kawasi, Kabupaten Halmahera Selatan bernama Barry Hamdani Abubakar, sementara yang satunya Radit Saputra yang sempat dirawat di rumah sakit karena mengalami patah tulang di kaki.
Wakapolres menambahkan, barang bukti yang diamankan atas kejadian itu di antaranya dua bodi speedboat yakni Habibi 01 dan Hasiqah, beserta seluruh mesinnya.
Kemudian uang milik BRI senilai Rp 4 milliar.
“Jadi bukan Rp 5 milliar tapi yang benar Rp 4 milliar,” kata Rusli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.