KOMPAS.com - Kartu vaksin Covid-19 direncanakan menjadi syarat bagi warga untuk mengakses tempat umum.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurut Luhut, kebijakan itu sedang direncanakan oleh pemerintah.
Ia menambahkan, penerapan kebijakan tersebut bakal dilakukan secara bertahap.
"Sekarang kita mau pelan-pelan orang yang mau masuk Malioboro harus punya kartu vaksin. Orang yang masuk Malioboro harus pakai ini (kartu vaksin)," tuturnya, Jumat (6/8/2021).
Baca juga: Luhut Ungkap Rencana Pemerintah Jadikan Kartu Vaksin Covid-19 Syarat ke Tempat Umum
Selain itu, Luhut juga mengatakan bahwa masyarakat yang hendak mengunjungi pusat perbelanjaan dan restoran harus menunjukkan kartu vaksin Covid-19.
Langkah ini, ungkapnya, untuk menjaga keselamatan semua orang.
"Jadi nanti kalian pergi ke restoran enggak pakai ini, tolak. Belanja enggak pakai ini, tolak. Karena ini demi keselamatan kita semua," ujarnya usai memantau pelaksanaan vaksinasi di Gedung Sekretariat Daerah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Baca juga: Luhut: Jadi Nanti Kalian ke Restoran Tak Pakai Kartu Vaksin Ditolak, Belanja Juga Ditolak