KOMPAS.com - Kartu vaksin Covid-19 direncanakan menjadi syarat bagi warga untuk mengakses tempat umum.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurut Luhut, kebijakan itu sedang direncanakan oleh pemerintah.
Ia menambahkan, penerapan kebijakan tersebut bakal dilakukan secara bertahap.
"Sekarang kita mau pelan-pelan orang yang mau masuk Malioboro harus punya kartu vaksin. Orang yang masuk Malioboro harus pakai ini (kartu vaksin)," tuturnya, Jumat (6/8/2021).
Baca juga: Luhut Ungkap Rencana Pemerintah Jadikan Kartu Vaksin Covid-19 Syarat ke Tempat Umum
Selain itu, Luhut juga mengatakan bahwa masyarakat yang hendak mengunjungi pusat perbelanjaan dan restoran harus menunjukkan kartu vaksin Covid-19.
Langkah ini, ungkapnya, untuk menjaga keselamatan semua orang.
"Jadi nanti kalian pergi ke restoran enggak pakai ini, tolak. Belanja enggak pakai ini, tolak. Karena ini demi keselamatan kita semua," ujarnya usai memantau pelaksanaan vaksinasi di Gedung Sekretariat Daerah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Baca juga: Luhut: Jadi Nanti Kalian ke Restoran Tak Pakai Kartu Vaksin Ditolak, Belanja Juga Ditolak
Senada dengan Menko Luhut, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo juga mendorong penggunaan kartu vaksin sebagai syarat masyarakat mengunjungi tempat-tempat umum, salah satunya lokasi wisata.
"Ini (kartu vaksin) solusi untuk tempat wisata agar tidak kolaps," ucapnya.
Adapun Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyampaikan bahwa penggunaan kartu vaksin Covid-19 sebagai syarat memasuki tempat umum tidak hanya berlaku di kawasan Malioboro saja.
Baca juga: Kisah Kakek Safaruddin, Dapat Hadiah 2 Motor Usai Bersepeda 15 Km demi Divaksin
“Kami besok juga akan membuat sesuatu yang berbeda manakala PPKM sudah berakhir supaya orang yang masuk Kota Yogya membawa surat vaksin,” tuturnya, Jumat, dilansir dari Antara.
Heroe menjelaskan, mengenai teknis pengawasannya, nantinya di setiap pintu masuk Kota Yogyakarta bakal ada pemeriksaan kartu vaksin.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief), Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.