SINTANG, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan kakek, nenek dan cucu di Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), terungkap.
Polisi berhasil menangkap terduga pelaku berinisial RA (27) yang tak lain merupakan tetangga korban.
Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Haerudin mengatakan, pelaku RA sempat meminjam uang kepada korban Turyati, namun tak dikasih.
Korban bahkan melontarkan kata-kata kasar yang membuat pelaku merasa terhina.
"Sebelum kejadian yaitu hari Senin, pelaku meminjam uang Rp 5 juta," kata Haerudin kepada wartawan, Jumat (6/8/2021).
Baca juga: Motif Pembunuh Kakek, Nenek, dan Cucu di Sintang Sakit Hati karena Dihina Miskin
Menurut Haerudin, pelaku juga pernah bekerja dengan korban. Akibat kejadian tersebut, pelaku RA dendam, lalu merencanakan pembunuhan.
Pembunuhan dilakukan pada hari yang sama, yakni Selasa (3/8/2021) malam. Namun waktunya berbeda. Korban yang pertama kali dibunuh adalah Sugiyono dan cucunya AF. Setelah itu Turyati.
Sementara itu, Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak melalui Kasubag Humas Iptu Hariyanto mengatakan, terduga pelaku berinisial RA (27) saat ini masih diperiksa petugas.
"Iya untuk terduga pelaku sudah ditangkap Kamis malam. Sekarang dalam proses pemeriksaan bang di Polres," kata Hariyanto.
Menurut dia, terduga pelaku RA sempat melawan dan hendak kabur saat ditangkap sehingga harus ditembak di bagian kaki.
"Sempat melawan dan mau melarikan diri, jadi anggota ambil tindakan tegas dan terukur," ucap Hariyanto.
Baca juga: Terduga Pembunuh Kakek, Nenek, dan Cucu di Sintang Ditangkap Polisi
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), geger.
Pasalnya, dalam dua hari berturut menemukan 3 mayat di lokasi perkebunan kelapa sawit.