SINTANG, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan kakek, nenek dan cucu di Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) terungkap.
Polisi telah menangkap terduga pelaku berinisial RA (27) yang tak lain merupakan tetangga korban.
Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Haerudin mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati dihina miskin oleh salah satu korban.
"Pada Senin kemarin, pelaku mendatangi salah seorang korban untuk meminjam uang Rp 5 juta, namun ditolak karena dianggap tidak mampu membayarnya," kata Haerudin saat dihubungi Jumat (6/8/2021).
Baca juga: Terduga Pembunuh Kakek, Nenek, dan Cucu di Sintang Ditangkap Polisi
Akibat kejadian tersebut, pelaku RA dendam, lalu merencanakan pembunuhan.
Pembunuhan dilakukan pada hari yang sama, yakni Selasa (3/8/2021) malam. Namun waktunya berbeda. Korban yang pertama kali dibunuh adalah Sugiyono dan cucunya AF. Setelah itu Turyati.
Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak melalui Kasubag Humas Iptu Hariyanto mengatakan, terduga pelaku berinisial RA (27) dan saat ini masih dalam pemeriksaan kepolisian.
"Iya untuk terduga pelaku sudah ditangkap Kamis malam. Sekarang dalam proses pemeriksaan bang di Polres," kata Hariyanto.
Baca juga: Bertengkar di Jalan, Seorang Pemuda Tembak Mobil Anggota DPRD Sintang
Menurut dia, terduga pelaku RA sempat melakukan perlawanan dan hendak kabur saat ditangkap sehinggq harus ditembak di bagian kaki.
"Sempat melawan dan mau melarikan diri, jadi anggota ambil tindakan tegas dan terukur," ucap Hariyanto.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.