KOMPAS.com - Kesal disuruh goreng ikan, seorang istri di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, berinisial RS (40), warga Desa Dena, Kecamatan Madapangga, nekat menyiram suaminya, Anwar (50) dengan minyak goreng panas, Sabtu (31/7/2021) sekitar pukul 16.30 Wita.
Korban disiram istrinya saat sedang berbaring menunggu pelaku mengoreng ikan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka melepuh pada wajah dan sekujur tubuh.
Baca juga: Fakta Pelanggan Ludahi Petugas Perempuan PLN, Viral di Medsos, Pelaku Ditangkap
Kapolsek Madapangga Iptu Ruslan mengatakan, dari keterangan anak kandung korban, kejadian berawal saat Anwar meminta istrinya untuk menggorengkan ikan.
Dengan rasa kesal, pelaku lalu pergi ke dapur untuk menggoreng ikan.
Tak lama kemudian, pelaku datang menghampiri sang suami sambil membawa wajan berisi minyak goreng panas lalu menyiramkannya ke tubuh korban.
Baca juga: Kesal Disuruh Goreng Ikan, Istri Siram Minyak Panas ke Suami yang Sedang Berbaring
Saat itu, korban sedang berbaring menunggu waktu makan sore.
“Pemicu peristiwa tersebut gara-gara korban meminta supaya pelaku goreng ikan. Saat korban baring, pelaku tiba-tiba datang menyemburkan minyak goreng ke suaminya," kata Ruslan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Tetangga yang mengetahui kejadian itu langsung membawa korban ke Puskesmas Madapangga untuk mendapat pertolongan medis.
Baca juga: Pelanggan yang Ludahi Petugas PLN Perempuan Terancam 1 Tahun Penjara
Pelaku ditangkap
Keluarga korban yang tak terima dengan kejadian itu langsung membuat laporan polisi.
Polisi yang mendapat laporan itu langsung mendatangi lokasi kejadian dan menangkap pelaku.
"Tidak lama mendapat laporan tersebut, anggota langsung turun ke TKP sekaligus mengamankan pelaku. Kemudian digiring ke Mako Polres Bima,” ujarnya.
Saat ini, RS masih diperiksa polisi untuk mengetahui motifnya melakukan perbuatan tersebut kepada suaminya.
Baca juga: Saya Memilih Kurungan Penjara 3 Hari Pak, Sudah Yakin, Saya Tak Ada Uang untuk Bayar Denda
(Penulis : Kontributor Bima, Syarifudin | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.