Salin Artikel

Kronologi Istri Siram Minyak Panas ke Suami, Kesal Disuruh Goreng Ikan

KOMPAS.com - Kesal disuruh goreng ikan, seorang istri di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, berinisial RS (40), warga Desa Dena, Kecamatan Madapangga, nekat menyiram suaminya, Anwar (50) dengan minyak goreng panas, Sabtu (31/7/2021) sekitar pukul 16.30 Wita.

Korban disiram istrinya saat sedang berbaring menunggu pelaku mengoreng ikan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka melepuh pada wajah dan sekujur tubuh.

Kapolsek Madapangga Iptu Ruslan mengatakan, dari keterangan anak kandung korban, kejadian berawal saat Anwar meminta istrinya untuk menggorengkan ikan.

Dengan rasa kesal, pelaku lalu pergi ke dapur untuk menggoreng ikan.

Tak lama kemudian, pelaku datang menghampiri sang suami sambil membawa wajan berisi minyak goreng panas lalu menyiramkannya ke tubuh korban.

Saat itu, korban sedang berbaring menunggu waktu makan sore.

“Pemicu peristiwa tersebut gara-gara korban meminta supaya pelaku goreng ikan. Saat korban baring, pelaku tiba-tiba datang menyemburkan minyak goreng ke suaminya," kata Ruslan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Tetangga yang mengetahui kejadian itu langsung membawa korban ke Puskesmas Madapangga untuk mendapat pertolongan medis.


Pelaku ditangkap

Keluarga korban yang tak terima dengan kejadian itu langsung membuat laporan polisi.

Polisi yang mendapat laporan itu langsung mendatangi lokasi kejadian dan menangkap pelaku.

"Tidak lama mendapat laporan tersebut, anggota langsung turun ke TKP sekaligus mengamankan pelaku. Kemudian digiring ke Mako Polres Bima,” ujarnya.

Saat ini, RS masih diperiksa polisi untuk mengetahui motifnya melakukan perbuatan tersebut kepada suaminya.

 

(Penulis : Kontributor Bima, Syarifudin | Editor : Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2021/08/01/095542278/kronologi-istri-siram-minyak-panas-ke-suami-kesal-disuruh-goreng-ikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke