BONDOWOSO, KOMPAS.com – Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bondowoso angkat mengambil tindakan terkait insiden pengambalian paksa jenzah pasien Covid-19 di Puskesmas Pujer.
Salah satunya, melakukan tracing dan tes terhadap warga yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Satgas kabupaten memberikan atensi kejadian di Puskesmas Pujer,” kata juru bicara Satgas Covid-19 Pemkab Bondowoso M Imron kepada Kompas.com via telepon, Senin (26/7/2021).
Menurut dia, Puskesmas Pujer telah menangani jenazah pasien Covid-19 sesuai prosedur. Melakukan pemulasaraan jenazah pasien yang positif Covid-19.
“Memang berkembang, katanya 'dicovidkan', saya sampaikan bahwa semua ada datanya,” tambah dia.
Baca juga: Aturan PPKM Level 4 di Bali, Rumah Makan Boleh Dine In Maksimal 30 Menit
Pasien itu dinyatakan positif Covid-1 berdasarkan tes antigen yang dilakukan tim medis Puskesmas Pujer.
Untuk itu, penanganan jenazah pasien Covid-19 itu dilakukan sesuai aturan.
“Tidak ada niat pemerintah mengcovidkan,” tegas dia.
Imron akan melakukan tracing dan tes terhadap warga yang terlibat pengambilan jenazah itu. Sebab hal itu merupakan tanggung jawab Satgas Covid-19 Kabupaten Bondowoso.
Sementara itu, terkait langkah hukum yang akan dilakukan terhadap pelaku pengambilan paksa jenazah tersebut, Polres Bondowoso masih belum memberikan pernyataan.