JAYAPURA, KOMPAS.com - Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Boven Digoel telah sukses dilaksanakan dan KPU telah menyelesaikan tahapan pleno rekapitulasi suara.
Hasilnya, pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Boven Digoel, Hengky Yaluwo-Lexi Romel Wagiu ditetapkan sebagai pemenang dengan perolehan 10.835 suara.
"Untuk PSU sudah terlaksana (17 Juli 2021) termasuk hasil akhirnya," ujar Ketua KPU Papua, Diana Simbiak, melalui keterangan tertulis, Senin (26/7/2021).
Pasangan Hengki-Lexi berhasil mengalahkan para pesaingnya, yaitu paslon nomor urut 3 Marthinus Wagi–Isak Bangri yang memperoleh 8.863 suara dan paslon nomor 2 Chaerul Anwar–Nathalis B Kaket dengan 1.236 suara.
Baca juga: Gotong Royong Saat Pandemi Covid-19: Beri Seikhlasnya, Ambil Seperlunya
Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Boven Digoel dilaksanakan pada 24 Juli 2021.
Para peserta Pilkada yang merasa keberatan atas hasil tersebut, diberi kesempatan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga 29 Juli 2021.
"Ada waktu lima hari terhitung hasil rekap ditetapkan untuk paslon mengajukan ke MK," kata Diana.
Diana menambahkan untuk partisipasi pemilih PSU Boven Digoel hanya 56,06 persen, hal ini disebabkan banyaknya masyarakat yang enggan ke TPS lantaran pandemi Covid-19.
Sementara untuk jumlah DPT Kabupaten Boven Digoel tidak memgalami perubahan yakni 36.882 pemilih yang terbagi di 20 distrik.
Pelaksanaan Pilkada Boven Digoel sempat mengalami beberapa masalah.