"Anggota DPRD fraksi PPP, tiga hari sebelumnya saya, ketua satgas (Kecamatan), dan Danramil mendatangi sudah mengingatkan dan tak boleh karena PPKM Darurat. Ternyata tetap dilaksanakan," kata Jabar saat dihubungi, Minggu (25/7/2021).
Baca juga: Fakta Pasien Covid-19 Dianiaya Warga, Berawal Dipaksa Isoman di Hutan hingga Alami Depresi
Saat mendapat informasi acara resepsi itu, pihaknya mengaku sempat mendatangi lokasi kejadian. Namun demikian, acaranya diketahui telah selesai.
"Akad nikah saja awalnya. Ternyata ada peserta walimatul ursy ketika anggota datang sudah sepi," kata dia.
Untuk mengusut kasus tersebut, lanjut dia, yang bersangkutan sudah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.
"Diperiksa terkait pelanggaran prokes dan SE Menteri itu. SA juga diperiksa Polres," katanya.
Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor : Aprillia Ika
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.