KEDIRI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, menggunakan aplikasi tiket elektronik atau e-tiket dalam memperlancar pendaftaran vaksinasi bagi warganya.
E-tiket ini digunakan untuk layanan vaksinasi yang digelar di luar lokasi fasilitas kesehatan dan menjadi persyaratan tambahan selain syarat KTP untuk vaksinasi.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Kediri Alfan Sugiyanto mengatakan, e-tiket bertujuan untuk memudahkan warga yang ikut vaksin.
Baca juga: Polisi di Kediri Borong Dagangan Pedagang Saat Patroli PPKM Level 4
Sebab di dalamnya terdapat informasi perihal jadwal, waktu, hingga lokasi vaksinasinya.
"Dengan teknis baru ini, jadi lebih memudahkan pendaftar, karena pendaftar sudah tahu jadwal lokasi dan waktu vaksinasi," ujar Alfan dalam keterangannya, Sabtu (24/7/2021).
Selain itu, adanya e-tiket juga untuk meminimalisasi timbulnya kerumunan akibat membeludaknya antrean warga yang mau ikut vaksin.
"Selain itu, kami bisa memprediksi dan membatasi jumlah pendaftar yang datang ke lokasi,” kata dia.
Baca juga: Cara Mendaftar Vaksin Dosis Kedua Via JAKI
Adapun untuk mendapatkan tiket elektronik tersebut, calon penerima vaksin harus mengisi formulir pendaftaran vaksinasi melalui sebuah tautan di Google form.
Setelah mengisinya, warga akan otomatis mendapatkan e-tiket.
Alfan menambahkan, cukup banyak warga yang telah memanfaatkan layanan e-tiket tersebut.
Terbukti hanya dalam waktu 2 jam setelah dirilis pada akun Instagram @harmonikediri dan @pemkotkediri, kuota vaksinasi langsung ludes.
Padahal, kuota vaksin lumayan banyak, yakni 800 sasaran, dengan rincian 200 sasaran untuk vaksinasi di Taman Sekartaji dan 600 sasaran untuk lokasi di Taman Tirtoyoso.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.