Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Perusahaan di Karawang Kena Sanksi Denda Selama PPKM Darurat

Kompas.com - 23/07/2021, 14:29 WIB
Farida Farhan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Sebanyak 10 perusahaan di Karawang, Jawa Barat, mendapat sanski lantaran melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Rohayatie mengatakan, sanksi yang diberikan kepada 10 perusahaan tersebut berupa denda mulai dari Rp 5 juta sampai Rp 15 juta.

"Sehingga total denda yang disetorkan ke negera sebesar Rp 93 juta," kata Rihayatie di sela HUT Adhyaksa ke-61 di Kantor Kejari Karawang, Kamis (17/7/2021).

Baca juga: Selama PPKM Level 4, Penyekatan Jalan di Karawang Tetap Ada

Selain 10 perusahaan, Kejaksaan Negeri Karawang juga menjatuhkan sanksi kepada 270 orang yang kedapatan tidak menjalankan protokol kesehatan selama masa PPKM Darurat.

Sidang pelanggaran protokol kesehatan dilaksanakan dengan dua cara, yakni tatap muka dan daring.

"Sidang dimulai dari tanggal 6 Juli sampai 19 Juli kemarin," kata Rohayatie.

Baca juga: Ridwan Kamil Putuskan Seluruh Jabar Terapkan PPKM Level 4

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Karawang melakukan sidak ke sejumlah perusahaan.

Dari sidak itu, selain melanggar ketentuan PPKM Darurat, didapati sejumlah perusahaan belum maksimal dalam menerapkan protokol kesehatan.

Adapun 10 perusahaan yang dikenai sanksi yakni:

1. PT Sumi Rubber Indonesia di kawasan industri Indotaisei Cikampek.

2. PT Asietex Sinar Indopratama di Jalan Interchange Cikampek.

3. PT Honda Prospect Motor di kawasan industri Mitra Karawang.

4. PT Fujita Indonesia di kawasan industri KIIC.

5. PT Monokem Surya di Rengasdengklok.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com