Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Penyebar Hoaks Demo PPKM di Banyumas Ditangkap, Kesal Tempat Kerjanya Ditutup

Kompas.com - 19/07/2021, 13:41 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Polisi menangkap lima orang terduga penyebar hoaks mengenai aksi demonstrasi menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Banyumas, Jawa Tengah, melalui media sosial (medsos).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas Kompol Berry mengatakan, kelima pelaku berinisial NP (25), warga Desa Kecamatan Kedungbanteng, FS (27), warga Kecamatan Sumbang.

Kemudian CH (46), kecamatan Purwokerto Utara, SDR (34), warga Kecamatan Purwokerto Barat dan BSW (49), warga Kecamatan Kedungbanteng.

"Kami melakukan penyelidikan terhadap akun Facebook pengunggah bernama GPZ yang kemudian ditemukan bahwa pemiliknya adalah NP," kata Berry kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (19/7/2021).

Baca juga: Beredar Poster Ajakan Demo Protes PPKM di Banyumas, Polisi: Hoaks

Berry menjelaskan, NP diketahui mengunggah poster demonstrasi tersebut di salah satu grup Facebook.

Berdasarkan hasil penyelidikan, NP mengaku mendapatkan poster tersebut secara berantai melalui WhatsApp dari tersangka lainnya.

"NP mengaku kesal dengan adanya PPKM darurat Jawa Bali. Di mana NP tidak dapat bekerja, karena tempat kerjanya ditutup," jelas Berry.

NP semakin kesal setelah mengetahui adanya rencana perpanjangan PPKM darurat. Polisi juga masih terus menelusuri motif pelaku lainnya.

"Tujuan NP memposting adalah mengajak anggota grup Facebook untuk untuk menyuarakan sesuai dengan tulisan yang diposting," ujar Berry.

Baca juga: Ragam Hoaks tentang Covid-19, Chip Dimasukkan ke Vaksin hingga Pasien Di-Covid-kan di Rumah Sakit

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) jo pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana tentang barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com