LAMPUNG, KOMPAS.com - Mulai hari, Jumat (16/7/2021), akses masuk ke Kota Bandar Lampung ditutup total mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
Penutupan akses masuk ini untuk mengurangi mobilitas warga selama masa PPKM Darurat.
Baca juga: Ratusan Pedagang Protes Aturan PPKM Darurat, Tuntut Toko Boleh Dibuka untuk Cari Makan
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Yan Budi Jaya mengatakan, penutupan akses tersebut dimaksudkan mengurangi mobilitas masyarakat hingga 30 persen.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 15 Juli 2021
"Akses masuk kita tutup total bagi pekerja non-esensial dan non-kritikal," kata Yan Budi di Bandar Lampung, Kamis (15/7/2021) malam.
Baca juga: Kesal Disambut dengan Organ Tunggal, Risma: Mau Tak Tendang Apa, Memang Aku Kesenengan ke Sini?
Bagi pekerja di sektor esensial dan kritikal, seperti pekerja kantoran dan pedagang bisa masuk ke Bandar Lampung mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
Lepas dari pukul 10.00 WIB, semua akses masuk akan ditutup total.
"Pukul 10.00 sampai pukul 20.00 kita tutup total. Jadi tidak ada lagi yang bisa masuk ke dalam kota," kata Yan.
Untuk membantu penyekatan, petugas menambah empat posko di beberapa titik. Sehingga, total ada sembilan titik penyekatan akses masuk Kota Bandar Lampung.
Sembilan titik itu yakni lima posko di jalan utama dan empat posko di jalan alternatif.
1. Posko di jalan utama yaitu Posko Lematang untuk menyekat dari arah pintu Tol Lematang dan arah Tanjung Bintang serta jalan lintas pantai timur.
2. Posko Kecamatan Panjang untuk penyekatan dari arah Lampung Selatan melalui Jalan Lintas Sumatra.
3. Posko Sukarame untuk penyekatan dari arah pintu tol Jati Agung.
4. Posko Rajabasa untuk penyekatan dari arah Kecamatan Natar dan Lampung Tengah melalui Jalan Lintas Tengah Sumatera.