Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pekan Ganjil-Genap di Palembang, Mobilitas Warga Diklaim Berkurang

Kompas.com - 14/07/2021, 19:13 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pemberlakuan ganjil genap selama dua pekan untuk kendaraan roda empat empat di Palembang, Sumatera Selatan membuat mobilitas warga menjadi berkurang.

Dengan berkurangnya mobilitas masyarakat tersebut, diharapkan penyebaran Covid-19 dapat berkurang.

Kepala Satuan Polisi Lalulintas (Kasat Lantas ) Polrestabes Palembang Kompol Endro Ariwibowo mengatakan, pemberlakuan ganjil genap ini akan berlangsung hingga Selasa (20/7/2021) besok.

Endro pun belum bisa memastikan apakah aturan tersebut akan dilanjutkan atau tidak.

"Kami masih menunggu instruksi. Kalau dari Pergub kemarin ganjil genap berlaku sampai tanggal 20, sejauh ini hasilnya memang mobilitas warga menjadi berkurang untuk berkerumun di luar,"kata Endro kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: Banyak Pasien ODGJ di Palembang Terpapar Covid-19, Ruang Isolasi RSJ Penuh

Pelaksanaan ganjil genap di Palembang sendiri dimulai pada pukul 16.00WIB- 22.00WIB untuk kendaraan roda empat.

Aturan itu berlaku dari Senin -Sabtu di empat titik ruas jalan yang menjadi pusat keraiaman, yakni Kawasan Kapten A Rivai, Pom IX, Angkatan 45 dan Merdeka.

Lokasi tersebut merupakan kawasan mall,cafe dan restoran.

Agar ganjil genap semakin efektif, Polrestabes Palembang pun menerapkan sistem penyekatan di malam hari untuk empat kawasan itu.

Sehingga, kendaraan yang lewat mulai pukul 19.00 WIB-22.00 WIB akan diputarbalikkan, terkecuali ambulans, pemadam kebakaran, serta orang yang memiliki kepentingan mendesak.

"Hasilnya bisa dilihat sekarang aktivitas warga pada malam hari di luar berkurang," ujarnya.

Baca juga: Sehari 4 Pasien Covid-19 di RSUP Mohammad Hoesin Palembang Meninggal

Meskipun ada pengurangan mobilitas, Endro belum bisa memastikan jika hal itu dapat mengurangi kasus penularan Covid-19 di Palembang.

"Datanya akan dilihat oleh Satgas Covid-19 pada tanggal 20 nanti, mudah-mudahan hasilnya berkurang,"jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru resmi mengeluarkan surat keputusan tentang pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap.

Ada pun aturan tersebut tertuang dalam Surat keputusan dengan nomor 445/KPTS/DISHUB 2021 yang resmi ditandatangani oleh Herman Deru pada Kamis (1/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni di Pilkada Banten 2024

PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni di Pilkada Banten 2024

Regional
Vonny Francis, Perempuan Pertama yang Menyatakan Diri Maju Pilkada Sikka

Vonny Francis, Perempuan Pertama yang Menyatakan Diri Maju Pilkada Sikka

Regional
Di Sumbawa, Jokowi Ungkap Penyebab Turunnya Harga Jagung

Di Sumbawa, Jokowi Ungkap Penyebab Turunnya Harga Jagung

Regional
Pembangunan 'Sheet Pile' di Kawasan Rawan Rob Semarang Capai 70 Persen

Pembangunan "Sheet Pile" di Kawasan Rawan Rob Semarang Capai 70 Persen

Regional
Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Regional
Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Regional
'Niscala' Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

"Niscala" Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

Regional
Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Regional
Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Regional
Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Kilas Daerah
Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Regional
Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Regional
Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Regional
Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Regional
Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com