Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Batam Keluarkan Aturan Shalat Lima Waktu dan Idul Adha, Ini Ketentuannya

Kompas.com - 13/07/2021, 18:48 WIB
Hadi Maulana,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam melalui Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, mengeluarkan kebijakan mengenai pelaksanaan ibadah shalat lima waktu dan pelaksanaan Idul Adha 1442 Hijiriah yang akan berlangsung pada 20 Juli mendatang.

Pihaknya menyepakati beberapa poin yang menyesuaikan dengan kebijakan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), mengenai PPKM Mikro Darurat, dan Surat Edaran (SE) Menag Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H di Wilayah PPKM Darurat.

Baca juga: Kisah Pilu Sudrajat akibat Minum Es, Dirinya Dipecat Jadi Kuli Bangunan dan Viral di Media Sosial

"Dalam rapat ini kami menyepakati beberapa hal, dan ini bukan bermaksud melanggar SE yang telah dikeluarkan oleh Menag. Karena ini merupakan kesepakatan kami dari Pemerintah Kota dan tokoh agama," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Batam, Zulkarnain Umar melalui telepon, Selasa (13/7/2021).

Adapun poin yang dianggap menyesuaikan dengan kebutuhan umat Muslim di Batam, di antaranya adalah pelaksanaan shalat lima waktu di area masjid dan mushola.

Baca juga: Sempat Keluhkan Sesak Napas dan Batuk, Seorang Pekerja Proyek Ditemukan Tewas di Kontrakannya

Namun hanya diperuntukkan bagi 25 persen dari daya tampung masing-masing Masjid dan Musholla.

"Sekali lagi ini bukan untuk melanggar aturan dari pusat. Shalat lima waktu di Masjid dan Musholla masih tetap dapat dilaksanakan, namun hanya boleh 25 persen saja jemaah yang masuk," papar Zulkarnaian.

Untuk itu, pihaknya mengharapkan kebijaksanaan dari para pengurus masjid dan mushola, dalam memberikan izin kepada jemaah yang akan menunaikan shalat.

 

Tidak hanya itu, para pengurus masjid dan mushola juga diminta untuk menegakkan kembali protokol kesehatan, dengan wajib melakukan pengecekan suhu, dan penyediaan masker bagi jemaah.

"Di dalam pun nanti jemaah akan diatur jaraknya, satu ke lainnya harus berjarak dua meter saat melaksanakan shalat," papar Zulkarnaian.

Mengenai pelaksanaan Shalat Idul Adha, juga disepakati tetap dapat dilaksanakan di area terbuka atau lapangan.

Apabila sebelum pelaksanaan Shalat Idul Adha terjadi gangguan cuaca, maka seluruh tokoh agama muslim juga menyepakati agar pelaksanaan Shalat Idul Adha langsung ditiadakan.

"Jadi tidak ada alasan untuk pindah ke masjid apabila hujan. Di lapangan juga harus berjarak dua meter kiri, kanan, depan dan belakang," tegas Zulkarnaian.

Baca juga: Ketus Risma Marahi Pegawainya Tak Mau Susah: Maunya Duduk Tempat Dingin, di Mana Perasaan Kalian?

Sementara itu, mengenai pelaksanaan pemotongan kurban, Pemkot Batam meminta agar masing-masing masjid dan mushola untuk segera mengirimkan nama para panitia.

Nantinya para panitia pemotongan hewan kurban wajib untuk mendapatkan vaksinasi terlebih dahulu, kemudian wajib untuk menjalani swab Antigen terlebih dahulu sebelum melakukan pemotongan hewan kurban.

Mengenai swab Antigen bagi para panitia, pihaknya menjelaskan bahwa mengenai pembiayaan juga merupakan tanggung jawab dari masing-masing panitia di masjid dan mushola.

"Kami tunggu dua hari ini, agar segera mengirim nama untuk panitia. Agar segera mendapatkan jatah vaksin. Dan juga wajib untuk Antigen dulu sebelum melakukan pemotongan hewan kurban. Mengenai jumlah panitia disesuaikan dengan hewan kurban," jelas Zulkarnaian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com