Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumbar Minta Kejelasan Aturan Anggaran PPKM Darurat, Tak Ingin Ada Kepala Daerah Terjerat Hukum gara-gara Penyekatan

Kompas.com - 12/07/2021, 20:03 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah provinsi Sumatera Barat akan mengkonsultasikan penggunaan anggaran untuk penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada tiga kota di daerah itu ke pemerintah pusat agar tidak menjadi persoalan hukum.

"Jadi ada yang masih diragukan, anggaran untuk penyekatan PPKM Darurat ini gimana? Karena itu kita akan segera konsultasikan ke pemerintah pusat," kata Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy usai Rapat Satgas Covid-19 dengan Bupati dan Wali Kota se-Sumbar secara virtual, Senin (12/7/2021).

Audy menyebutkan ada kekhawatiran kepala daerah yang melaksanakan PPKM Darurat akan terjerat hukum jika menggunakan anggaran tanpa dasar yang jelas.

Baca juga: 3 Daerah di Sumbar Darurat Covid-19, Padang Termasuk

Menurut Audy, untuk sementara penyekatan pada tiga daerah yang melaksanakan PPKM Darurat belum dilakukan secara maksimal.

PPKM Darurat diberlakukan mulai Senin (12/7/2021) hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Dari tiga daerah yang melaksanakan yaitu kota Padang, Padang Panjang dan Bukittinggi baru kota Padang Panjang yang melakukan penyekatan.

Namun penyekatan itu dilakukan secara selektif. Bagi orang-orang yang akan berkegiatan di kota Padang Panjang diwajibkan memiliki sertifikat antigen dan vaksin minimal tahap I.

Baca juga: Diadang Massa, Eksekusi Salah Satu Bupati di Sumbar Dibatalkan, Warga Bersorak-sorai

Sementara bagi orang-orang yang hanya lewat di kota Padang panjang tidak diminta sertifikat tersebut.

"Kota Padang mempertanyakan anggaran tentang penyekatan ini di dalam rapat. Karena ada kekhawatiran maka kita minta untuk tidak terburu-buru melaksanakannya, menunggu hasil konsultasi ke pusat," ujar Audy.

Selain itu, tiga kota yang terkena kebijakan PPKM Darurat ini juga meminta waktu untuk sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan-aturan yang harus dipatuhi.

"Hari ini sudah dilaksanakan tapi mereka tetap meminta agar diberikan waktu untuk sosialisasi agar masyarakat benar-benar memahami dan bisa mematuhi aturan tersebut," ujar Audy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com