KOMPAS.com - Sekelompok simpatisan Rizieq Shihab mengamuk dan merusak tiga mobil polisi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Senin (12/7/2021).
Massa saat itu mendesak kejaksaan untuk segera membebaskan Rizieq Shihab.
"Intinya, mereka meminta pembebasan sesuai pernyataan mereka. Saya tidak mau," tegas Kepala Kejaksaan Negeri Singaparna, Muhammad Syarif, saat dihubungi wartawan lewat telepon, Senin siang.
Baca juga: Cerita di Balik Perjuangan Petugas Kamar Mayat: Kelelahan dan Stok Peti Mati Menipis
Saat unjuk rasa terjadi, massa sempat merusak 3 mobil dinas Polres Tasikmalaya.
Selain itu, Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna juga tak luput dari sasaran kemarahan para pendukung Rizieq Shihab.
Massa melempari kantor itu dengan batu dan membuat seorang polisi terluka di bagian tangan.