KOMPAS.com - Sekelompok simpatisan Rizieq Shihab mengamuk dan merusak tiga mobil polisi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Senin (12/7/2021).
Massa saat itu mendesak kejaksaan untuk segera membebaskan Rizieq Shihab.
"Intinya, mereka meminta pembebasan sesuai pernyataan mereka. Saya tidak mau," tegas Kepala Kejaksaan Negeri Singaparna, Muhammad Syarif, saat dihubungi wartawan lewat telepon, Senin siang.
Baca juga: Cerita di Balik Perjuangan Petugas Kamar Mayat: Kelelahan dan Stok Peti Mati Menipis
Saat unjuk rasa terjadi, massa sempat merusak 3 mobil dinas Polres Tasikmalaya.
Selain itu, Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna juga tak luput dari sasaran kemarahan para pendukung Rizieq Shihab.
Massa melempari kantor itu dengan batu dan membuat seorang polisi terluka di bagian tangan.
Polisi pun tak tinggal diam, sebanyak 31 pengunjukrasa telah diamankan Kepolisian dan sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya.
"Mobil polisi tiga hancur, satu anggota polisi luka dipukul dekat pagar. Sesuai informasi sebagian pelaku ada dari Ciamis dan Majalengka. Pelemparan batu, juga menembakan kembang api atau mercon. Ada di Polres diamankan, kalau enggak salah 31 orang yang diamankan," tambah Syarif.
(Penulis: Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha | Editor: Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.