PALOPO, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperketat pelaku perjalanan dari Jawa dan Bali, maupun sebaliknya.
Pengecekan secara ganda akan dilakukan terhadap pendatang.
Pelaksana tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali sudah tepat.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Kalteng, Kaltim, Kaltara, Gorontalo, Sulbar, Sulsel, dan Sultra 2 Juli 2021
Hal itu bisa menekan laju perpindahan pelaku perjalanan menuju ke Sulawesi Selatan, karena kebanyakan kasus Covid-19 yang terjadi terbawa oleh pelaku perjalanan dari Jawa dan Bali.
“Yang dilakukan di Sulawesi Selatan adalah menjaga pengawalan dan double check di pelabuhan dan bandara. Jadi sudah diperketat di masing-masing kabupaten/kota, terutama untuk Kabupaten Maros yaitu di Bandara. Kemudian untuk pelabuhan yang banyak pelintasan adalah Kota Makassar,” kata Andi Sudirman saat dikonfirmasi, Jumat (2/07/2021).
Baca juga: 58 Terduga Teroris Bom Gereja Katedral Makassar Diterbangkan ke Jakarta
Menurut Andi, Sulawesi Selatan masih menerapkan PPKM berskala mikro.
Bupati atau wali kota dapat bertindak dengan cepat ketika ada lonjakan kasus baru.
“Bupati atau wali kota bisa melihat bahwa ini satuannya adalah tingkat RT, sehingga dilakukan pengetatan di situ, karena ada kasus Covid-19. Selain itu, persoalan ekonomi harus berjalan. PPKM Darurat belum bisa kita terapkan di Sulawesi Selatan saat ini, karena kita masih bisa memantau pergerakan dan menjalankan ekonomi rakyat,” ucap Andi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.