Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Ruas Jalan di Palembang Akan Berlakukan Ganjil Genap, Ini Lokasinya

Kompas.com - 01/07/2021, 16:23 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru akan mengeluarkan aturan soal rekayasa lalu lintas dengan menerapkan ganjil genap di wilayah Kota Palembang.

Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya menekan mobilitas orang agar penularan Covid-19 dapat dikendalikan sehingga tak terjadi lonjakan kasus.

"Aturan ganjil genap hari ini (1/7/2021) akan saya tanda tangani, setelah itu baru disosialisasikan," kata Herman usai menghadiri HUT Bhayangkara ke-75 di Polda Sumatera Selatan, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Kamis Ini, Palembang Mulai Memberlakukan Ganjil Genap

Menurut Herman, peraturan ganjil genap itu akan dilakukan pada waktu tertentu sesuai dengan sitausi dan kondisi. 

"Tidak untuk setiap ruas jalan dan tidak setiap waktu, penerapannya tergantung situasi di lapangan. Tahap awal sosialisasi dulu, harapannya minat warga untuk keluar tanpa kepentingan mendesak bisa berkurang," ujarnya.

Baca juga: PPKM Mikro di Palembang, Pemberlakuan Jam Malam Dianggap Efektif

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan Kombes Cornelis Ferdinand Hotman Sirait menjelaskan, mereka akan menunggu aturan ganjil genap itu ditandatangani dulu oleh Gubernur.

Setelah itu, polisi dan dinas perhubungan kota serta provinsi akan melakukan sosilisasi kepada masyrakat selama 30 hari ke depan sebelum memberlakukan ganjil genap.

"Kita menyarankan diterbitkannya Pergub (Peraturan Gubernur) terlebih dahulu, baru disosialisasikan" jelas Cornelis.

Setelah Pergub keluar, rambu lalu lintas ganjil genap baru akan dipasang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lakukan Pelunasan, 289 Calon Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat Tahun ini

Tak Lakukan Pelunasan, 289 Calon Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat Tahun ini

Regional
Sopir Mobil Damkar yang Lindas Rekan Saat Tangani Kebakaran di Tegal Diperiksa

Sopir Mobil Damkar yang Lindas Rekan Saat Tangani Kebakaran di Tegal Diperiksa

Regional
Ketum Gus Addin Perluas Jaringan Ansor di 20 Negara demi Indonesia

Ketum Gus Addin Perluas Jaringan Ansor di 20 Negara demi Indonesia

Regional
Bantah Pecah Kongsi dengan Bupati, Wabup Basari: Kita Ada Komunikasi

Bantah Pecah Kongsi dengan Bupati, Wabup Basari: Kita Ada Komunikasi

Regional
Dalang Perambah Hutan TN Bukit Tigapuluh Ternyata Mantan Kades

Dalang Perambah Hutan TN Bukit Tigapuluh Ternyata Mantan Kades

Regional
Soal Banjir Rob Demak, Bupati: Semoga 2025 Sudah Dilakukan Pembangunan Infrastruktur

Soal Banjir Rob Demak, Bupati: Semoga 2025 Sudah Dilakukan Pembangunan Infrastruktur

Regional
Kapal Wisata Semarang dan Wacana Denda Rp 50.000 bagi Warga Pembuang Sampah Sembarangan

Kapal Wisata Semarang dan Wacana Denda Rp 50.000 bagi Warga Pembuang Sampah Sembarangan

Regional
Mantan Kadishub Dompu Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp 1,2 Miliar

Mantan Kadishub Dompu Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp 1,2 Miliar

Regional
Sempat Dirawat, Calon Jemaah Haji Kloter 2 Palembang Wafat

Sempat Dirawat, Calon Jemaah Haji Kloter 2 Palembang Wafat

Regional
Ratusan 'Surfer' Mancanegara Ikut WSL Krui 2024, Polda Lampung Antisipasi

Ratusan "Surfer" Mancanegara Ikut WSL Krui 2024, Polda Lampung Antisipasi

Regional
Mortir Ditemukan di Tempat Rongsok Magelang, Berat Kisaran 2,5 Kilogram

Mortir Ditemukan di Tempat Rongsok Magelang, Berat Kisaran 2,5 Kilogram

Regional
Al Muktabar Diberhentikan dari Pj Gubernur Banten, Kini Jadi Plh

Al Muktabar Diberhentikan dari Pj Gubernur Banten, Kini Jadi Plh

Regional
Kronologi Kebakaran di Pemukiman Bulungan Kaltara, 15 Rumah Hangus

Kronologi Kebakaran di Pemukiman Bulungan Kaltara, 15 Rumah Hangus

Regional
Patah Hati, Seorang Pemuda Lompat dari Jembatan Barelang Batam

Patah Hati, Seorang Pemuda Lompat dari Jembatan Barelang Batam

Regional
Curi Sepeda Motor, Siswa SMP di Kupang Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor, Siswa SMP di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com