Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Anak di Bawah Umur yang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Kabur dari Penampungan

Kompas.com - 28/06/2021, 18:58 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Empat orang anak di bawah umur yang diamankan aparat Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, kabur dari tempat menampungan.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, mengatakan, empat anak itu kabur dari tempat penampungan di shelter Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRuK).

"Empat anak ini sempat kita titipkan bersama belasan anak lainnya, usai kita amankan dari sejumlah tempat hiburan malam di Maumere," ujar Krisna, kepada Kompas.com, Senin (28/6/2021) malam.

Baca juga: 16 Anak di Bawah Umur Ditemukan Bekerja di Tempat Hiburan Malam

Panjat tembok bangunan

Empat anak itu lanjut Krisna, kabur dari tempat penampungan, Minggu (27/6/2021) kemarin.

Menurut Krisna, mereka kabur, setelah memanjat tembok bangunan tempat penampungan menggunakan tangga.

Penyidik Ditreskrimum Polda NTT, masih mencari keberadaan empat anak-anak tersebut.

"Di balik tembok pembatas ditemukan sebuah tangga, sehingga kuat dugaan ada pihak lain yang membantu memperlancar pelarian empat anak tersebut," ungkap Krisna.

Krisna menjelaskan, para pekerja anak itu selama ini dibina di penampungan.

Mereka rencananya, akan dibawa ke Kupang untuk ditempatkan di balai rehabilitasi sosial di Naibonat Kabupaten Kupang.

"Anggota kita masih cari mereka," kata Krisna.

Baca juga: Belum Selesai Memakamkan Jenazah Kedua, Sudah Ada Antrean 3 Jenazah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com