Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Truk Terbalik Tewaskan 3 Warga, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Kompas.com - 23/06/2021, 07:24 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, berhasil mengungkap penyebab kecelakaan dump truk di Desa Oe'ekam, Kecamatan Amanuban Timur, yang menyebabkan tiga orang tewas dan 14 terluka.

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna mengatakan, kecelakaan tunggal itu terjadi akibat kelalaian sopir truk.
 
"Sopir truk sedang dalam kondisi mabuk minuman keras (miras), sehingga tidak mampu mengendalikan mobil," ungkap Krisna, kepada Kompas.com, Rabu (23/6/2021) pagi.

Baca juga: Detik-detik Truk Pengangkut 17 Warga Terbalik, 3 Tewas dan 14 Terluka

Akibat mabuk miras, lanjut Krisna, mobil pun keluar jalur melewati tepi lunak sehingga mengakibatkan roda kiri depan mobil terlepas.

"Mobil jatuh terjungkir (terbalik) di sisi kiri jalan aspal trans Ayotupas- Oeekam," ujar Krisna.

Krisna menjelaskan, dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan sejumlah saksi, mobil dump truk dengan nomor polisi DH 8483 EA yang dikemudikan Rudi Nikodemus Ninu, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah desa Fotilo, Kecamatan Amanatun Utara menuju ke Desa Kiupukan, Kabupaten TTS.

Setiba di jalan raya Oe,ekam, Desa Oe,ekam Kecamatan Amanuban Timur, terdapat tikungan tajam dengan kondisi jalan penuh bebatuan.

Sang sopir tidak mampu mengendalikan mobilnya, sehingga menabrak pohon mahoni dan terjungkal berkali-kali hingga roda ban sebelah kanan terlepas dan mobil terbalik.

“Atas kejadian tersebut, pengemudi masih berstatus saksi karena kita masih lakukan penyelidikan. Setelah kita gelar perkara untuk penyidikan, baru kita tingkatkan status yang bersangkutan sebagai tersangka.

Baca juga: Massa Rusak Pagar Pembatas Jembatan Suramadu Sisi Surabaya, Polisi: Akan Diproses Hukum

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Regional
Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com