Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal, Pria di Gunungkidul Sebarkan Foto dan Video Bugil Mantan Pacar Usia 14 Tahun

Kompas.com - 17/06/2021, 12:45 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Seorang pria di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, nekat menyebarkan foto dan video pribadi mantan pacarnya karena tak terima setelah putus sudah bersama pria lain.

Pelaku dijerat dengan UU ITE karena menyebar foto pribadi mantan pacar berusia 14 tahun.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riyan Permana mengatakan, kasus ini bermula saat pihaknya menerima laporan dari keluarga korban inisial KS (14) warga Kapanewon Paliyan.  

Baca juga: Kisah Pegawai Pemkab Boyolali Diteror Pinjol Ilegal, Utang Rp 900.000 Bengkak Jadi Rp 75 Juta

Laporan tersebut berkaitan dengan tersebarnya foto pribadi KS di sejumlah media sosial yang diketahui oleh keluarga pada 9 Juni 2021 lalu.

Keluarga langsung melaporkan kasus ini ke unit Reskrim Polres Gunungkidul pada Jumat (11/6/2021).  

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mencurigai CN (23) warga Kapanewon Patuk. Polisi lalu mencari pelaku penyebaran dan berhasil diamankan di salah satu halte di Kapanewon Patuk.

"Pelaku berhasil diamankan, dan mengakui menyebar video dan foto korban," kata Riyan saat konferensi pers di Mapolres Gunungkidul Kamis (17/6/2021)

Dari keterangan pelaku, CN menyebarkan video dan foto karena kesal kepada korban yang baru beberapa minggu putus sudah memiliki pasangan lain.

"Keduanya sering video call saat masih pacaran," kata Riyan.

Baca juga: Bertengkar, Pemuda Ini Sebar Video Asusila dengan Pacar

Dari tangan pelaku diamankan gawai sebanyak 2 unit, rekaman percakapan antara korban dan pelaku, serta flashdisk.

Pelaku dijerat dengan Pasal 35 Sub pasal 29 Sub pasal 32 UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun atau Pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atau UU RI No 11 tahun 2009 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun.

Riyan mengimbau kepada masyarakat khususnya orangtua untuk mengawasi penggunaan gawai anak-anaknya. Jangan sampai kasus serupa terjadi lagi.

"Kami mengimbau agar orang tua mengawasi anaknya saat bermain gawai," kata dia.

Kanit Pidsus Satreskrim Polres Gunung Kidul, Ipda Ibnu Ali Puji menambahkan, kasus tersebut melibatkan anak-anak sebagai korban, pihaknya cukup berhati-hati karena menyangkut psikologi anak. Pihaknya membenarkan, korban merupakan anak anggota polisi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com